Advertisement
KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, WNI yang terbukti bersalah dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah memberikan pendampingan hukum terhadap Reynhard.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga (RS) sejak 2017-2020.
Advertisement
"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," ujar Judha melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).
Perlindungan non-litigasi (di luar pengadilan) dilakukan dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara serta memfasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.
BACA JUGA
Menurut Judha, proses persidangan RS dilakukan dalam empat tahap. Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada RS.
Pada sidang tahap pertama hingga keempat, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.
"Perlindungan-perlindungan tersebut dilakukan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Heboh! Bobon Santoso Tawarkan Penjualan Kanal YouTube Rp20 Miliar
- Derbi Mataram di Bantul, Persis Solo Bertekad Keluar dari Zona Bawah
- Bank Jateng Perluas KPR Subsidi MBR di Batang, Gandeng 40 Pengembang
- Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Kulonprogo Perketat Kewaspadaan di YIA
- BPJS Kesehatan Nonaktif Februari 2026, Warga Sleman Tertahan Berobat
- Guru Honorer Kota Jogja Menyusut, Tersisa Sekitar 200 Orang pada 2026
- Kemiskinan Bantul Masih 11,54 Persen, Kalurahan Fokus NonFisik
Advertisement
Advertisement




