Advertisement

KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017

Denis Riantiza Meilanova
Selasa, 07 Januari 2020 - 06:47 WIB
Nina Atmasari
KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017 Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, WNI yang terbukti bersalah dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah memberikan pendampingan hukum terhadap Reynhard.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga (RS) sejak 2017-2020.

Advertisement

"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," ujar Judha melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).

Perlindungan non-litigasi (di luar pengadilan) dilakukan dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara serta memfasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.

Menurut Judha, proses persidangan RS dilakukan dalam empat tahap. Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada RS.

Pada sidang tahap pertama hingga keempat, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali. 

"Perlindungan-perlindungan tersebut dilakukan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata Judha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement