Advertisement
KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, WNI yang terbukti bersalah dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah memberikan pendampingan hukum terhadap Reynhard.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga (RS) sejak 2017-2020.
Advertisement
"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," ujar Judha melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).
Perlindungan non-litigasi (di luar pengadilan) dilakukan dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara serta memfasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.
Menurut Judha, proses persidangan RS dilakukan dalam empat tahap. Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada RS.
Pada sidang tahap pertama hingga keempat, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.
"Perlindungan-perlindungan tersebut dilakukan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Advertisement