Advertisement
KBRI London Ikut Tangani Kasus Reynhard Sinaga Sejak 2017

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, WNI yang terbukti bersalah dalam kasus perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah memberikan pendampingan hukum terhadap Reynhard.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga (RS) sejak 2017-2020.
Advertisement
"Perlindungan hukum yang dilakukan KBRI London dalam bentuk memastikan RS mendapat pengacara dan mendampingi selama rangkaian persidangan," ujar Judha melalui pesan singkat, Senin (6/1/2020).
Perlindungan non-litigasi (di luar pengadilan) dilakukan dalam bentuk kunjungan kekonsuleran selama RS di penjara serta memfasilitasi pertemuan dan komunikasi keluarga dengan RS dan pengacara.
Menurut Judha, proses persidangan RS dilakukan dalam empat tahap. Dalam persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun kepada RS.
Pada sidang tahap pertama hingga keempat, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.
"Perlindungan-perlindungan tersebut dilakukan untuk memastikan RS mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
Advertisement
Ini Penyakit Hewan di Gunungkidul yang Bisa Memeroleh Kompensasi Rp5 Juta
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Saypha, Inovasi Filler Estetik Berstandar Eropa Hadir di Indonesia
- Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
- Presiden Prabowo Ancam Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi: Akan Saya Copot!
- Pelajar SMA Tewas dengan Luka Lebam Seusai Latihan Pencak Silat di Balai Desa Josari Ponorogo
- Dana Bantuan untuk Parpol Diusulkan Naik
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
Advertisement