Advertisement
Gertak Minta Jaksa Agung Adili Novel Baswedan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (Gertak) meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membuka kembali kasus penganiayaan berujung kematian di Bengkulu yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dorongan itu dilakukan melalui unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Massa berjumlah 350-an orang ini membawa spanduk berisi tuntutan agar Jaksa Agung Burhanuddin segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan atas kasus penganiayaan berujung kematian terhadap pelaku pencuri sarang burung walet.
Advertisement
Beberapa massa aksi mengenakan topeng wajah Novel. Dalam orasinya, Rahman mengatakan Novel telah melakukan pelanggaran hukum dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Novel sama seperti kita. Semua orang adalah sama di mata hukum, tidak terkecuali. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Koordinator Aksi, Rahman, Jumat.
Massa peserta aksi didominasi oleh remaja. Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan sempat melempari telur busuk ke gerbang kantor Kejaksaan Agung.
Rahman mengatakan ada tiga tuntutan yang diinginkan massa aksi, yakni agar Jaksa Agung segera menangkap Novel Baswedan. Kemudian pihaknya meminta agar Jaksa Agung tidak tebang pilih dalam memproses kasus.
"Bila Jaksa Agung 'mandul' sama dengan runtuhnya penegakkan hukum di Indonesia," ucapnya menegaskan.
Novel telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Kasus tersebut terjadi saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu di Bengkulu.
Kasus Novel tersebut telah dihentikan pada 2016 setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) karena dinilai tidak cukup bukti dan waktu penanganan sudah kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement