Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Draf Peraturan Presiden tentang KPK dinilai semakin melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu karena menempatkan KPK di bawah Presiden.
Fraksi PKS MPR RI mengkritik draf peraturan presiden (perpres) yang menempatkan pimpinan KPK berada di bawah presiden. PKS menilai perpres tersebut membenarkan kesan yang menyebut KPK dibonsai agar bekerja di bawah kendali kekuasaan.
"Sebab, kalau demikian teksnya, maupun pengesanannya, maka itu akan membenarkan pengesanan bahwa KPK sekarang dibonsai untuk menjadi di bawah kekuasaan eksekutif. Kalau di bawah kesan eksekutif, maka, dikhawatirkan independensi KPK tidak maksimal," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Hidayat menilai KPK harus disetarakan statusnya dengan lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam hal independensi. Dengan begitu, Hidayat meyakini kinerja KPK dalam memberantas korupsi bisa maksimal.
"Tadinya kan KPK itu diposisikan setara dengan lembaga-lembaga negara, seperti KY, seperti MK, seperti BPK, yang sekalipun dari sisi struktur atau stratanya memang KPK tidak disebutkan oleh UUD, sementara BPK, KY, MK itu disebutkan di UUD," ucap Hidayat.
"Tetapi, dari sisi independensinya, saya kira diperlukan yang setara. Dengan demikian, dia bisa melakukan tindakan-tindakan yang maksimal untuk memberantas korupsi ataupun untuk melakukan pencegahan korupsi," imbuhnya.
PKS sendiri berharap pihak eksekutif memperbaiki draf perpres yang dimaksud. Sebab, menurut Hidayat, jika tetap dipertahankan, hal itu akan membenarkan persepsi publik yang khawatir independensi KPK hilang.
"Karenanya, menurut saya, perpres itu memang tidak mengesankan dan apalagi menentukan KPK itu di bawah kendali presiden. Sebab, itu akan membenarkan kekhawatiran publik tentang hilangnya independensi KPK," terang Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detiknews.com
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Sleman terus dikebut. Pemasangan girder di Ring Road Utara ditarget selesai Juni 2026, termasuk pembangunan ramp off.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik