Advertisement
Soal Motif Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Kabareskrim Minta Masyarakat Menunggu Penyelidikan
Sabtu, 28 Desember 2019 - 14:17 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pihak kepolisiantelah menangkap dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan. Aparat menyatakan masih menyelidiki motif penyiraman air keras tersebut.
Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut. Dia menjelaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara cermat dan transparan atas kasus tersebut.
"Motifnya sampai saat ini masih diselidiki, tentunya masih kami dalami. Semua harus dibuktikan antara fakta, keterangan yang kami dapat, dan bukti yang ditemukan," ujar Listyo pada Sabtu (28/12/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa bukan sebuah masalah jika terdapat fakta dan perkembangan adanya tersangka lain dari kasus penyiraman air keras tersebut. Namun, menurutnya, semua petunjuk harus disertai pembuktian.
"Semuanya tentu harus ada pembuktian dan pengecekan satu-satu antaran kesesuaian fakta dan lapangan dari apa yang kami dapat. Karena kami harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini dan persepsi," ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus tersebut karena temuan yang ada saat ini merupakan permulaan. Menurut Listyo, semua kemungkinan masih dapat terjadi dan hasilnya akan dibuka dalam sidang di Pengadilan Negeri.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa penyidikan harus terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement
Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 14:57 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement