Advertisement

Tim Advokasi Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Penangkapan Dua Polisi

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 27 Desember 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Tim Advokasi Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Penangkapan Dua Polisi Novel Baswedan - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan penangkapan dua polisi yang kemudian menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi petunjuk kuat dugaan keterlibatan polisi dalam kasus ini.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menilai sejak awal, keterlibatan Polri dalam kasus ini sangat jelas. 

Advertisement

"Sejak awal, jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," katanya, Jumat (27/12/2019).

Kepolisian pun didesak untuk mengungkap motif pelaku.

"Harus dipastikan juga bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ucap Alghiffari.

Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan.

Menurutnya, hal ini diperlukan karena terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidian (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.

"Ada juga perbedaan berita, yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," lanjut Alghiffari.

Tim Advokasi pun memandang temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Kemudian, perlu juga dilihat apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa wajah yang sudah beberapa kali dikeluarkan Polri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berjumlah dua orang. Keduanya berinisial RM dan RB, yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.

“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” ungkapnya, Jumat (27/12/2019).

Listyo menjelaskan keduanya kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun, tidak dijelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement