Advertisement
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap
Novel Baswedan - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangkap polisi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi membenarkannya. “Saya sudah tahu. Bagus. Ada dua orang,” katanya di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Advertisement
Akan tetapi, Mahfud tidak menjelaskan detail mengenai siapa pelaku penyiraman air keras. Sebelumnya, Tim Teknis Polri telah menemukan bukti baru untuk mengungkap perkara penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Basewedan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memastikan bahwa bukti baru itu berbeda dengan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya dan Tim Pakar. Namun, Asep tidak menjelaskan lebih detail bukti baru tersebut.
“Sudah ada temuan cukup signifikan. Signifikan ini artinya sudah ada bukti-bukti perkembangan dari penyelidikan sebelumnya,” tuturnya, Rabu (11/12).
Asep mengungkapkan Polri akan menyampaikan hasil penyidikan Tim Teknis Polri tersebut kepada masyarakat, jika sudah berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Mohon bersabar, kami akan sampaikan setelah semuanya dapat diungkap dan layak disampaikan dan hampir hingga pekerjaan Tim Teknis selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA Normal, Tarif Tetap Rp80 Ribu
- Puskesmas Kasihan II Kembangkan Layanan Pengobatan Tradisional
- Polisi Siap Dukung Swasembada Jagung di Gunungkidul, Ini Strateginya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Advertisement




