Advertisement
Sapa Baladewa Lewat Video, Ahmad Dhani Umumkan Jadwal Kebebasannya
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tahanan politik yang merupakan seorang politisi sekaligus musisi, Ahmad Dhani memastikan dirinya bebas dari Penjara pada hari Senin, 30 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya langsung dalam sebuah video yang beredar di twitter. Diduga video tersebut diambil dari sebuah telepon seluler yang dibawa oleh seseorang saat menjenguk Ahmad Dhani.
Advertisement
"Baladewa seluruh Indonesia saya Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi. Saya keluar dari Cipinang. Merdeka," kata Ahmad Dhani di video tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga telah memastikan kliennya bakal bebas pada hari Senin, 30 Desember 2019. Bahkan menurutnya pentolan band Dewa itu bakal disambut ribuan penggemarnya saat bebas nanti.
BACA JUGA
"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
Advertisement
Advertisement







