Advertisement
Sapa Baladewa Lewat Video, Ahmad Dhani Umumkan Jadwal Kebebasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tahanan politik yang merupakan seorang politisi sekaligus musisi, Ahmad Dhani memastikan dirinya bebas dari Penjara pada hari Senin, 30 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya langsung dalam sebuah video yang beredar di twitter. Diduga video tersebut diambil dari sebuah telepon seluler yang dibawa oleh seseorang saat menjenguk Ahmad Dhani.
"Baladewa seluruh Indonesia saya Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi. Saya keluar dari Cipinang. Merdeka," kata Ahmad Dhani di video tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga telah memastikan kliennya bakal bebas pada hari Senin, 30 Desember 2019. Bahkan menurutnya pentolan band Dewa itu bakal disambut ribuan penggemarnya saat bebas nanti.
"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Jokowi Resmi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP di IKN
- BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp10 Miliar dari Jual Beli Online, Ini Tanggapan Shopee
- Viral Acara Pernikahan Ada Stand Starbucks hingga Chatime, Berapa Biayanya?
- STY Tak Nyaman karena Banyak Pemain Baru Bergabung
- PPP Siapkan Tempat Terhormat untuk Sandiaga Uno
- Kampus Ditutup Akibat Gelar Kuliah Fiktif, Ratusan Mahasiswa Jadi Korban
Advertisement
Advertisement