Advertisement
Sapa Baladewa Lewat Video, Ahmad Dhani Umumkan Jadwal Kebebasannya
 Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim.  - Suara.com/Achmad Ali
                Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim.  - Suara.com/Achmad Ali
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tahanan politik yang merupakan seorang politisi sekaligus musisi, Ahmad Dhani memastikan dirinya bebas dari Penjara pada hari Senin, 30 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya langsung dalam sebuah video yang beredar di twitter. Diduga video tersebut diambil dari sebuah telepon seluler yang dibawa oleh seseorang saat menjenguk Ahmad Dhani.
Advertisement
"Baladewa seluruh Indonesia saya Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi. Saya keluar dari Cipinang. Merdeka," kata Ahmad Dhani di video tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga telah memastikan kliennya bakal bebas pada hari Senin, 30 Desember 2019. Bahkan menurutnya pentolan band Dewa itu bakal disambut ribuan penggemarnya saat bebas nanti.
BACA JUGA
"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025
- WNA Vietnam Langgar Izin Jadi Terapis Dideportasi
- Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 31 Oktober 2025
- Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
