TNI AU Kerahkan 6 Pesawat Kirim Bantuan Gempa NTT
TNI AU menyiapkan enam pesawat untuk mengirim bantuan logistik dan tenaga kesehatan bagi korban gempa di NTT.
Tersangka kasus red notice, Irjen Napoleon Bonarparte. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menyelinap masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece dengan cara menukar gembok, kemudian melakukan penganiyaan.
Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Andi menyebut Napoleon memerintahkan \'ketua RT\' atau ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan Muhammad Kece agar bisa menyelinap masuk ke dalam.
Baca juga: BPBD DIY Sosialisasikan Penanggulangan Risiko Bencana di Objek Wisata Muntuk
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan “gembok milik Ketua RT” atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV terungkap pula jika Napoleon masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece bersama tiga tahanan lain. Mereka masuk sekitar pukul 00.30 WIB.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia)," beber Andi.
Baca juga: Jubir Presiden Balas Ajakan Coldplay kepada Jokowi untuk Gabung Koalisi Advokasi Iklim
Setelah itu, Napoleon melumuri bagian wajah dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia tersebut. Tak henti disitu, Napoleon selanjutnya melakukan pemukulan.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelas Andi.
Aniaya dan Lumuri Kotoran Manusia
Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon atas kasus penganiyaan. Kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece ini terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.
Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Disisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
TNI AU menyiapkan enam pesawat untuk mengirim bantuan logistik dan tenaga kesehatan bagi korban gempa di NTT.
Pemda DIY menyambut baik rencana gaji PPPK dibebankan ke APBN karena dinilai dapat meringankan beban anggaran daerah.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.