Advertisement
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Pemerintah Diminta Perbaiki Upaya Pembebasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekitar 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai Pemerintah harus memperbaiki sistem dan mekanisme pada langkah-langkah pembebasan untuk mereka.
Willy menegaskan bahwa dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di luar negeri memang pemerintah harus lebih berhati-hati.
Advertisement
"Penghormatan terhadap kedaulatan hukum negara lain perlu menjadi pertimbangan, apalagi negara-negara yang belum memiliki perjanjian kerja sama bilateral dengan Indonesia," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menilai membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri memang "tricky" sehingga perlu cermat melihat budaya hukum negara yang bersangkutan sambil tetap menghormati kedaulatan negara tersebut.
Menurut dia, untuk negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia, tidak bisa semena-mena, apalagi berhubungan dengan negara yang tidak memiliki perjanjian dengan Indonesia.
"Namun demikian langkah pemerintah untuk membebaskan WNI dari tuntutan hukum di luar negeri masih perlu diperbaiki. Utamanya menurut dia adalah soal kewenangan dan koordinasi," ujarnya.
Dia menilai batas tanggung jawab dan kewenangan sering kali menjadi masalah kecepatan dan ketepatan bergerak ketika melakukan upaya pembebasan WNI dari jeratan hukuman mati.
Hal itu menurut dia menjadi catatan tersendiri yang muncul pada IHPS I Tahun 2018 sehingga kita perlu periksa lagi apakah sudah ada langkah perbaikan yang nyata atau belum.
Willy menilai WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri harus dilihat dalam bingkai yang lebih komprehensif sehingga perlu perbaikan terhadap kondisi tersebut juga dilakukan di bagian hulu.
"Untuk sampai ke luar negeri itu pencatatan sudah dimulai dari desa/kelurahan, kota, provinsi dan seterusnya. TKI non-documented pun sebenarnya bisa terlacak jika pendataan penduduk sudah benar
dan dengan pendekatan yang lebih partisipatif melibatkan masyarakat," katanya.
Dia menilai untuk tindakan preventif, perlu perbaikan juga di sisi dalam negeri sehingga langkah pemerintah dalam kasus WNI yang terjerat hukum di luar negeri tidak seperti memadamkan kebakaran.
Willy berharap pemerintah secara serius memperhatikan potensi-potensi yang dapat membuat WNI terjerat kasus hukum hingga hukuman mati di luar negeri.
Menurut dia, pasca-pembebasan Siti Aisyah yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Maret 2019, masih ada sekitar 165 WNI yang menghadapi tuntutan mati di berbagai negara.
"Kasus Siti Aisyah yang menjadi sorotan karena melibatkan keluarga politisi tinggi negara Korea misalnya ternyata pemerintah mampu membebaskan. Kita harus meyakini pemerintah juga mampu berupaya maksimal untuk pembebasan hukuman mati WNI lainnya," katanya.
Dia menegaskan bahwa DPR akan berusaha sama keras dengan pemerintah, untuk memberi dukungan yang diperlukan dalam langkah membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Viral Insiden Balon Udara Raksasa Meledak dan Membakar Sejumlah Remaja di Ponorogo
- Kapal Perang Belanda Akan Berlabuh di Tanjung Priok 15-17 Mei 2024
- Muncul Gerakan Blockout 2024, Ajak Blokir Akun Selebriti yang Bungkam Terkait Krisis Gaza
- Belasan Anggota Geng Motor Diringkus Polisi
- Prediksi BMKG Hujan Guyur Sejumlah Kota Besar Hari Ini, Selasa 14 Mei 2024
- Petugas BPK Diduga Minta Rp10 Miliar untuk Loloskan Opini WTP di Kementan, Terbongkar di Sidang Korupsi SYL
- Badan Geologi Perluas Radius Aman Dampak Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok
Advertisement
Advertisement