Advertisement
Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Presiden Joko Widodo / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KONAWE—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi perhatian publik sepanjang awal 2024.
Hal ini disampaikannya usai mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe untuk meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Selasa (14/5/2024).
Advertisement
“Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal,” ujarnya kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com.
Menurut catatan Bisnis.com, Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi perhatian publik sepanjang awal 2024 dengan beragam kasus yang menimpa instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Mulai dari pengiriman robot Megatron, sepatu futsal, hingga peti jenazah.
BACA JUGA: Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Akun-akun media sosial yang dikelola oleh Bea Cukai di berbagai wilayah pun ikut diserbu netizen atau warganet yang menilai perlunya pembenahan karena maraknya kasus yang terjadi.
Beberapa kasus Bea Cukai yang menjadi sorotan antara lain, denda yang dinilai tidak masuk akal hingga berkali-kali lipat dari harga barang, hingga penanganan barang yang tidak baik alias merusak barang kiriman.
Ramainya isu soal bea cukai muncul ketika Permendag No. 3/2024 jo. No. 36/2023 terkait ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri berlaku per 10 Maret 2024.
Ketentuan yang mengatur barang bawaan pribadi seperti jumlah tas baru maksimal 2 buah per orang, sepatu maksimal 2 pasang per orang, hingga kosmetik maksimal 20 pcs per orang menjadi bulan-bulanan warganet. Meskipun pengawasan dilakukan oleh tim Bea Cukai di ranah border, terkait ketentuan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 merupakan kewenangan kementerian yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas).
Masih ramai soal barang bawaan, salah satu pengguna akun media sosial @radhikaalthaf melaporkan dirinya perlu membayar bea masuk mencapai Rp31,8 juta untuk pembelian sepasang sepatu dengan harga Rp10,3 juta.
BACA JUGA: Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
Kasus lain, Setelah dua tahun tertahan, Bea Cukai menyerahkan alat belajar berupa 20 unit keyboard braille untuk penyandang tuna netra di sekolah luar biasa (SLB). Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan saat pertama kali keyboard tersebut tiba di Indonesia melalui fasilitas Perusahaan Jasa Titip (PJT) DHL Express memiliki status sebagai barang kiriman pada umumnya.
Selanjutnya, kasus viral lainnya, yakni kiriman dari luar negeri berupa mainan Megatron milik Youtuber Medy Renaldy. Dirinya mengeluhkan mainan tersebut tertahan di Bea Cukai karena harga barang yang tidak sesuai. Dalam status pengiriman, nilai mainan Megatron Robosen mencapai US$1.699. Padahal, harga mainan tersebut hanya US$899.
Akhirnya, Bea Cukai dan DHL Express akhirnya merilis mainan Megatron milik Medy yang tertahan. Nyatanya, barang yang diterima justru mengalami kerusakan seperti kardus yang robek yang diduga dibuka oleh petugas bea cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



