Advertisement
Mahfud MD Akui Banyak UU Hasil Pesanan, PKS: Pemerintah Tersandera
Mardani Ali Sera. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah mengakui banyak undang-undang hasil pesanan dari pihak tertentu.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengomentari ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut masih ada undang-undang (UU) hasil pesanan. Mardani menilai alangkah baiknya kalau Mahfud menjelaskan secada rinci dengan apa yang diucapkannya.
Advertisement
"Akan sangat baik kalau diperjelas apa bentuknya seperti apa," kata politikus PKS itu saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Lagi pula, kata Mardani, apabila banyak UU pesanan malah akan menyandera pihak DPR RI selaku pembuat undang-undang. Pasalnya, kalau banyak UU hasil pesanan, pembuatan UU akan menjadi lambat karena harus mengikuti sesuai dengan peminta UU.
BACA JUGA
"Ya tentu kalau saya pribadi UU ini (ialah) yang menentukan kecepatan gerak Indonesia. Kalau terlalu banyak titipan justru kita tersandera," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah terkait dengan penyusunan undang-undang. Bukan hanya undang-undang yang ia singgung, bahkan hingga peraturan daerah pun disebut Mahfud bisa diperjualbelikan.
"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan, Perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (19/12/2019) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
Advertisement
Advertisement




