Advertisement
2 Mahasiswa yang Tewas dalam Demonstrasi Diabadikan Jadi Nama Gedung KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua mahasiswa yang meninggal dunia dalam unjuk rasa memprotes revisi UU KPK beberapa waktu lalu, La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi akan diabadikan menjadi nama Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau Pusat Edukasi Antikorupsi di KPK.
Mata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berkaca-kaca ketika memberikan keterangan saat menerima kunjungan keluarga korban La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Gedung KPK, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Di samping orang tua korban, Saut dengan tegas menyatakan akan turut mengawal kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat melakukan unjuk rasa.
Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RKHUP di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) silam.
"[Sebetulnya] bukan kompetensi kita karena di luar isu tindak pidana korupsi, tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK, kemudian mengawal kasus ini untuk ditemukan siapa pelakunya," kata Saut.
Dia mengatakan tindakan Randi dan Yusuf adalah upaya memperjuangkan pemberantasan korupsi. Nama keduanya pun akan diabadikan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK tepatnya di gedung KPK lama.
"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC. Bahwa mereka adalah berjuang untuk membersihkan Indonesia dari orang-orang jahat," kata Saut.
Orangtua Randi, La Sali, meminta adanya keadilan dalam kasus ini. Dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya meskipun tak sebanding dengan nyawa anaknya.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid yang turut hadir menyatakan bahwa kasus tewasnya Randi dan Yusuf adalah sebagian dari contoh-contoh kegagalan negara khususnya aparat kepolisian dalam mencegah kematian dalam demonstrasi yang damai.
"Sejak awal kami Amnesty International sudah melihat begitu banyak bukti, informasi tentang penggunaan kekerasan dan kekuatan yang berlebihan oleh aparat kepolisian di dalam menanggulangi unjuk rasa yang berlangsung damai," katanya.
Dia pun meminta agar kasus ini harus mendapat perhatian dari negara dalam bentuk keadilan hukum dengan menghukum para pelaku. Pencopotan seorang pejabat yang terlibat dinilai tidaklah cukup.
"Dia harus diproses secara hukum agar kepolisian kita benar-benar bersih dari orang yang membenarkan praktek kekerasan dan pelanggaran HAM termasuk dalam penanggulangan unjuk rasa," katanya.
Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengingatkan bahwa tidak hanya Randi dan Yusuf yang mengalami hal seperti ini.
"Begitu banyak korban yang menjadi korban kekerasan negara karena memperjuangkan antikorupsi," tuturnya.
Dia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang juga mengalami hal serupa karena memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Sehingga buat kami, Presiden Joko Widodo harusnya sudah cukup anak bangsa ini menjadi korban, menjadi martir untuk membela antikorupsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement