Advertisement
Pemberantasan Korupsi Terancam, Bung Hatta Anti-Corruption Award 2019 Ditiadakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Organisasi independen penyelenggara Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) meniadakan pemberian penghargaan terhadap figur antikorupsi pada tahun ini.
Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan-BHACA Shanti Poesposoetjipto mengatakan dewan juri sepakat pada tahun ini tidak mengeluarkan nama pemenang penghargaan BHACA. Dewan Pengurus juga menghormati hal itu. "Oleh sebab itu, secara resmi kami menyatakan tidak menganugerahkan penghargaan BHACA di tahun 2019 ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Namun, dia tak memaparkan secara terperinci di balik alasan peniadaan penghargaan tersebut pada tahun ini. Dia hanya mengatakan akan melakukan evaluasi guna melihat segala sesuatunya lebih jernih dan tidak terbawa suasana politik.
"Pemberian penghargaan anti-korupsi sifatnya mengandung unsur tanggung jawab yang besar di mana BHACA perlu mempertahankan independensi dan terlepas dari tendensi personal ataupun kepentingan lembaga tertentu," paparnya.
Bung Hatta Anti-Corruption Award diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak 2003. Penghargaan ini merupakan ajang penganugerahan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap, dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu penerima penghargaan ini adalah Joko Widodo (Jokowi) pada 2010 saat menjabat Wali Kota Solo. Indonesia Corruption Watch (ICW) belakangan mengusulkan penghargaan terhadap Jokowi dicabut karena pemberantasan korupsi menghadapi banyak ancaman justru saat dia menjabat Presiden Indonesia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi pemberantasan korupsi tahun ini cukup mencemaskan menyusul direvisinya UU KPK.
"Banyak peristiwa-peristiwa yang mengancam pemberantasan korupsi, kebijakan-kebijakan dan ketidakberpihakan dari pihak-pihak tertentu untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Dia mengatakan beberapa pihak mempunyai pendapat yang sama terkait hal tersebut sehingga KPK menghargai ditiadakannya penganugerahan figur antikorupsi tahun ini. Febri juga mengatakan pemberantasan korupsi tak lepas dari komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan politik serta konsistensi dalam pemberantasan korupsi.
Pembenahan sistem dan penegakan aturan di internal juga menurutnya menjadi hal yang sangat penting. "Agar pemberantasan korupsi itu tidak hanya terjebak pada jargon-jargon politik saja. Ini yang dilihat oleh teman-teman di luar, jadi kami menghargai itu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
Advertisement

Update Kasus Mbah Tupon, Kapolda DIY: Tiga Tersangka Ditahan Hari Ini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri
- Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
- KPK Panggil 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
- Wamentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
- Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
Advertisement
Advertisement