Advertisement

Kasus Novel, Jokowi Dinilai Terlalu Lembek kepada Polisi

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 10 Desember 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Kasus Novel, Jokowi Dinilai Terlalu Lembek kepada Polisi Penyidik KPK Novel Baswedan. - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyebut Presiden Joko Widodo terlalu toleran terhadap kinerja polisi dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Presiden Jokowi sempat memberikan tenggat waktu hingga awal Desember 2019 kepada Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Presiden sendiri sempat bertemu Idham pada Senin (9/12/2019) lalu dan memerintahkan kepada mantan Kapolda DKI Jakarta itu untuk mengungkap pelaku kasus ini secepatnya.

Advertisement

"Presiden terlalu toleran dengan peradilan berlarut [undue delay]," kata Alghiffari kepada Bisnis, Selasa (10/12/2019).

Alghiffari mengatakan meski sudah beberapa kali memberikan tenggat waktu kepada kepolisian, Jokowi dinilai masih terlalu lembek. Pasalnya sudah beberapa kali lewat waktu, namun kasus ini masih juga menemui jalan buntu.

"Presiden terlalu lembek atau tidak tegas kepada kepolisian. Sudah beberapa kali diberi kesempatan dan gagal tapi tidak ada evaluasi dari Presiden. Dan tidak ada TGPF Independen dari Presiden," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi menyebutkan telah menerima laporan dari KapolriJenderal Idham Azis bahwa sudah ada temuan baru yang menuju pada kesimpulan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

“Sore kemarin Kapolri udah saya undang. Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan,” tegas Presiden Jokowi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurut Presiden, tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel sudah tidak diperlukan lagi karena dia meyakini Idham akan segera mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

“Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian,” tegas Presiden.

Namun, Presiden enggan merinci temuan yang disebutnya sudah mengarah kepada kesimpulan. Presiden mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada Kapolri Idham Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement