Advertisement
Ini Pelanggaran yang Dilakukan dalam Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019). /ANTARA FOTO - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Skandal penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton diduga terjadi melibatkan Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara. Mengetahui hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memecat anak buahnya tersebut.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, Ari Askhara tidak menjalankan aturan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dengan tidak menjalankan aturan prosedur barang bawaan di pesawat terbang dengan benar.
Advertisement
"Jadi problemnya itu manifestnya enggak ada kan, maksudnya tidak di tanda tangan, tidak diisi atau bahkan juga pada saat landing tidak ada pemberitahuan mereka bawa barang. Kan berarti disitu tanda petik terjadi proses kelalaian gitu kan, kelalaian yang enggak tahu disengaja atau tidak disengaja tapi tanda petik itu menjadi pelanggaran," ujar Toto kepada Suara.com, Minggu (8/12/2019).
Menurut Toto, kasus Ari ini bisa jadi sebagai shock terapi bagi pimpinan BUMN yang lain untuk menjalankan sistem Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.
BACA JUGA
"Jadi masalahnya bukan sekedar berapa nilai kerugian negara, atau berapa sih barang yang dimasukin nilainya bukan persoalan besar kecilnya barang itu, tapi menurit saya adalah keinginan pak Erick Thohir untuk bikin bahwa pemimpin di BUMN harus memberikan contoh, GCG nya harus dijalankan dengan benar. itu aja," katanya.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengakui memang tidak ada kesesuaian terkait manifes persetujuan terbang atau approval dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo yang mengangkut spare part motor Harley Davidson secara ilegal.
"Ya, tidak sesuai dengan flight yang ada manifes di dalam safe flight approval," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti saat ditemui di Komples DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
Advertisement
Advertisement







