Advertisement
Kemenkeu Akan Hukum Pemda yang Miliki Dana Ngendon
Ilustrasi uang - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) yang terbukti mengendapkan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah telah memiliki instrumen untuk memaksa daerah supaya segera merealisasikan anggaran yang telah masuk ke kas daerah.
"Kami bisa memberikan teguran, tetapi juga bisa memberikan mereka sanksi," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Astera menuturkan setiap anggaran yang sudah ditransfer ke daerah harus dipergunakan secara optimal. Namun, dengan keberadaan dana yang mengendap, pemerintah perlu mengambil langkah supaya dana-dana yang telah ditransfer segera direalisasikan.
"Ya itu, kami akan dorong mereka [supaya merealisasikan]," jelasnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu menemukan bahwa per Oktober 2019, jumlah RKUD masih tercatat sebesar Rp261 triliun. Nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan kas RKUD pada periode yang sama tercatat mencapai Rp215 triliun.
Advertisement
Pada Kamis (28/11), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim dana yang mengendap dalam RKUD tersebut sebenarnya sudah memiliki pos alokasi masing-masing dan tinggal direalisasikan.
Dia mengungkapkan kondisi ini berbanding terbalik dengan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dalam mengelola anggaran. Saat Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menikmati bunga dari kas yang disimpan di bank, pemerintah pusat justru mesti menanggung beban untuk membayar bunga utang, baik berupa pinjaman maupun obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
Advertisement
Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Menjelang Vonis, Kasus Hibah Pariwisata Sleman Menguat
- Penggeledahan Kementerian PU, Kejati Sita 16 Item
- Digitalisasi Parkir Dongkrak PAD Sleman, Capai Rp844 Juta
Advertisement
Advertisement







