Advertisement
Kemenkeu Akan Hukum Pemda yang Miliki Dana Ngendon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) yang terbukti mengendapkan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah telah memiliki instrumen untuk memaksa daerah supaya segera merealisasikan anggaran yang telah masuk ke kas daerah.
"Kami bisa memberikan teguran, tetapi juga bisa memberikan mereka sanksi," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Astera menuturkan setiap anggaran yang sudah ditransfer ke daerah harus dipergunakan secara optimal. Namun, dengan keberadaan dana yang mengendap, pemerintah perlu mengambil langkah supaya dana-dana yang telah ditransfer segera direalisasikan.
"Ya itu, kami akan dorong mereka [supaya merealisasikan]," jelasnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu menemukan bahwa per Oktober 2019, jumlah RKUD masih tercatat sebesar Rp261 triliun. Nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan kas RKUD pada periode yang sama tercatat mencapai Rp215 triliun.
Advertisement
Pada Kamis (28/11), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim dana yang mengendap dalam RKUD tersebut sebenarnya sudah memiliki pos alokasi masing-masing dan tinggal direalisasikan.
Dia mengungkapkan kondisi ini berbanding terbalik dengan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dalam mengelola anggaran. Saat Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menikmati bunga dari kas yang disimpan di bank, pemerintah pusat justru mesti menanggung beban untuk membayar bunga utang, baik berupa pinjaman maupun obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
Advertisement
Advertisement