Advertisement
Masih Rangkap Jabatan, Maruf Amin Dicurigai Manfaatkan Jabatan Wapres untuk Perkuat MUI
Wakil Presiden Maruf Amin. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institue) Muhammad Mualimin menuding Maruf Amin manfaatkan jabatan wakil presiden untuk memperbesar organisasinya.
Bahkan sampai kini Ma'ruf Amin belum juga mau turun dari Ketua Umum MUI setelah jadi wapres.
Advertisement
Salah satu yang dikritik Mualimin terkait kebijakan sertifikasi dai yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam kebebasan berpendapat dan sarat kepentingan politik.
Mualimin mengatakan bahwa sarat kepentingan politik itu justru lebih tampak ketika melihat kedudukan MUI yang bukan lembaga negara melainkan hanya lembaga swasta. Justru karena itu ia mempertanyakan kewenangan MUI membuat kebijakan sertifikasi dai yang menurutnya malah membatasi kebebasan.
BACA JUGA
"Selain mengancam perbedaan tafsir dalam agama, sertifikasi dai juga membatasi kebebasan berpendapat. Sejak kapan MUI punya otoritas menilai pendakwah paham Islam atau tidak?" kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (26/11/2019).
"MUI kan organisasi swasta. Murid tidak berhak mengisi rapot murid. Jangan mentang-mentang ketua umumnya jadi wapres, MUI seolah berperan seperti badan negara," sambungnya.
Mualimin memahami apabila saat ini pemerintah tengah khawatir akan maraknya penceramah radikal dan juga menebar kebencian. Akan tetapi menurutnya tidak tepat apabila kemudian pemerintah mempersilahkan MUI membuat kebijakan sertifikasi dai dan pendakwah.
Kemudian Mualimin juga mengungkapkan bahwa saat ini ada pemberian cap negatif terhadap ustaz milenial di sosial media. Kata ia, secara sosial, siapa paling otoritatif dalam mengajar agama akhirnya ditentukan selera jamaah, bukan tempat atau media ceramah.
"MUI tak boleh berlagak seperti badan pemerintah dan kalau ada ustaz populer di sosial media, apa salahnya? Di pesantren atau internet, tidak masalah, sebab orang bicara dilihat dari kualitas yang disampaikannya, bukan media komunikasi," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis menjelaskan standarisasi Da'i bertujuan mengembangkan kompetensi para Dai atau Daiyah.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para Dai atau Daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” kata Cholil seperti dikutip dari laman mui.or.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pemkab Bantul Berlakukan WFA Terbatas ASN
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Gerusan Sungai Lusi Rusak Rumah Warga di Blora
- 32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
- Waspada, Cuaca Ekstrem Akhir Tahun Picu Bencana di DIY
- Slank Gelar Konser Amal di Bali untuk Korban Banjir
- Persib vs PSM, Polisi Siagakan 1.200 Personel di GBLA
- Menteri LH Wanti-wanti Lonjakan Sampah Selama Libur Nataru
- Anggota Pagar Nusa Semarang Tewas Diduga Dikeroyok
Advertisement
Advertisement



