Advertisement
Ini Alasan Lion Air Grup Denda Kopilot yang Diduga Bunuh Diri Sebesar Rp7 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lion Air Group mengungkapkan alasan pemecatan dan penerapan denda sebesar Rp7 miliar kepada almarhum Nicolaus Anjar, kopilot Wings Air, yang meninggal dunia karena diduga bunuh diri.
Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan kontrak kerja telah disepakati kedua pihak antara karyawan dan perusahaan dalam bentuk penandatanganan. Kontrak tersebut bertujuan mengikat karyawan untuk bekerja sampai pada masa waktu yang sudah ditentukan. Maskapai Wings Air merupakan bagian dari Lion Air Group.
Advertisement
"Dalam perjalanan, ditemukan banyak pelanggaran yang sudah terakumulasi, sehingga dianggap tidak bisa menjalankan kegiatan sebagai karyawan. Akhirnya diambil keputusan yaitu putus kontrak," katanya dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Senin (25/11/2019).
Dia menambahkan prosedur pemutusan kontrak diklaim sudah benar, yakni ada pemanggilan sebanyak tiga kali kepada Nicolaus. Namun, dia menyatakan karyawan yang bersaungkutan tidak hadir.
Pemanggilan tiga kali juga diulang sebanyak dua kali, tetapi tidak mendapatkan respons. Kemudian diambil kebijakan pemutusan hubungan kerja tersebut.
Daniel juga menuturkan terkait dengan besaran penalti, sudah tersurat dalam kontrak yang disepakati secara bipartit. Nominal tersebut ditetapkan agar calon karyawan bersedia untuk bekerja selama masa yang sudah ditentukan, yakni 18 tahun. "Nilainya pun setara dengan masa kerja 18 tahun. Jadi angkanya seperti apa yang disampaikan," ujarnya.
Terkait dengan dugaan bunuh diri, Daniel menyatakan hal itu di luar dari tanggung jawab maskapai karena yang bersangkutan sudah bukan sebagai karyawan Lion Air Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
Advertisement
Advertisement