Advertisement
Ini Alasan Lion Air Grup Denda Kopilot yang Diduga Bunuh Diri Sebesar Rp7 Miliar
Managing Director Lion Air Group Daniel Putut (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Raker Komisi V DPR, Senin (25/11/2019). - JIBI/Bisnis.com/Rio Sandy Pradana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lion Air Group mengungkapkan alasan pemecatan dan penerapan denda sebesar Rp7 miliar kepada almarhum Nicolaus Anjar, kopilot Wings Air, yang meninggal dunia karena diduga bunuh diri.
Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan kontrak kerja telah disepakati kedua pihak antara karyawan dan perusahaan dalam bentuk penandatanganan. Kontrak tersebut bertujuan mengikat karyawan untuk bekerja sampai pada masa waktu yang sudah ditentukan. Maskapai Wings Air merupakan bagian dari Lion Air Group.
Advertisement
"Dalam perjalanan, ditemukan banyak pelanggaran yang sudah terakumulasi, sehingga dianggap tidak bisa menjalankan kegiatan sebagai karyawan. Akhirnya diambil keputusan yaitu putus kontrak," katanya dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Senin (25/11/2019).
Dia menambahkan prosedur pemutusan kontrak diklaim sudah benar, yakni ada pemanggilan sebanyak tiga kali kepada Nicolaus. Namun, dia menyatakan karyawan yang bersaungkutan tidak hadir.
Pemanggilan tiga kali juga diulang sebanyak dua kali, tetapi tidak mendapatkan respons. Kemudian diambil kebijakan pemutusan hubungan kerja tersebut.
Daniel juga menuturkan terkait dengan besaran penalti, sudah tersurat dalam kontrak yang disepakati secara bipartit. Nominal tersebut ditetapkan agar calon karyawan bersedia untuk bekerja selama masa yang sudah ditentukan, yakni 18 tahun. "Nilainya pun setara dengan masa kerja 18 tahun. Jadi angkanya seperti apa yang disampaikan," ujarnya.
Terkait dengan dugaan bunuh diri, Daniel menyatakan hal itu di luar dari tanggung jawab maskapai karena yang bersangkutan sudah bukan sebagai karyawan Lion Air Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement









