Advertisement

Kasus Minyak Pertamina, Ahok Bisa Saja Diperiksa

Anshary Madya Sukma
Kamis, 27 Februari 2025 - 10:47 WIB
Arief Junianto
Kasus Minyak Pertamina, Ahok Bisa Saja Diperiksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja,com, JAKARTA—Kasus minyak mentah dan kilang Pertamina memasuki babak baru. Dalam daftar nama yang bisa saja diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), muncul nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait dengan hal ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun jika terlibat dalam perkara ini, termasuk Ahok. "Ya saya jawab dari belakang ya, jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini," ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2024).

Advertisement

Namun demikian, Qohar menekankan bahwa pemeriksaan itu tentunya harus dibarengi dengan dokumen, keterangan saksi atau alat bukti yang ada. Oleh sebab itu, Kejagung bisa jadi memeriksa politisi PDI-Perjuangan (PDIP) itu apabila ditemukan keterangan maupun alat bukti yang merujuk terhadap Ahok. "Baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar dia.

BACA JUGA: Erick Thohir Merespons Dugaan Korupsi Pertamina: Kami Dukung Kejagung

Sebagai informasi, Ahok ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina per Juli 2023. Pengangkatan Ahok itu berdasarkan Kepmen BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023. Selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada Februari 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur dari jabatannya sebagai Komut Pertamina.

Alasannya, Ahok ingin mendukung kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kemenag Kota Jogja Gelar Rukyatul Hilal untuk Penentuan Awal Ramadan

Jogja
| Kamis, 27 Februari 2025, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sempat Ditutup Akibat Cuaca Ekstrem, Ranu Regulo di Kawasan Bromo Tengger Semeru Dibuka Kembali

Wisata
| Sabtu, 22 Februari 2025, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement