Advertisement
UAS Disebut Datang ke KPK Tanpa Diundang, Ini Respons Sahabatnya
Abdul Somad - Antara/Syifa Yulinna
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU—Ceramah Abdul Somad atau dikenal dengan nama Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Selasa (19/11/2019) menjadi polemik karena pimpinan KPK akan memeriksa staf yang mengundang UAS.
Sahabat UAS, Hendri Rahman, mengatakan kehadiran pendakwah asal Riau itu ke KPK untuk memenuhi undangan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Advertisement
“Faktanya undangan UAS untuk mengisi pengajian di depan karyawan KPK itu sudah lama masuk ke tim UAS, ini buktinya,” ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Hendri Rahman melampirkan surat undangan BAIK, dengan nomor 50/BAIK/1/2/2018, pada 11 Februari 2018 lalu. Surat yang dikirimkan oleh Ketua BAIK, Sugiarto, tersebut meminta kepada UAS untuk dapat mengisi tausiyah Zuhur di Masjid Al Ikhlas Gedung KPK.
BACA JUGA
Pada undangan itu, BAIK menuliskan bahwa hari dan tanggal tausiyah itu ditentukan sendiri, sesuai kesediaan naramsumber, yaitu UAS.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklarifikasi kehadiran UAS saat mengisi ceramah di lembaga anti korupsi tersebut.
Agus menegaskan kehadiran UAS di KPK pada Selasa (19/11/2019) lalu bukan undangan dari KPK secara kelembagaan.“Kalau UAS sama sekali bukan lembaga, jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad,” ujarnya.
Adapun saat mengisi ceramah di KPK, UAS menyampaikan materi tentang integritas, dan penguatan mental bagi pegawai KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Andalkan Wisata Edukasi Sejarah untuk Tarik Wisatawan
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Nov
- Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ini Syarat dan Tahapannya
- Simak Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini
- Bekuk Kamerun, Kongo Vs Nigeria di Final Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Jumat 14 November 2025
- Pemkab Bantul Lakukan Verifikasi Koperasi, 35 Terancam Dibubarkan
Advertisement
Advertisement





