Advertisement
Berceramah di KPK, Ustaz Abdul Somad: Kita Makan Haram Doa Tidak Dikabulkan Allah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ustaz kondang Abdul somad menyampaikan tausiah di gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah di hadapan pimpinan KPK Agus Rahardjo cs bersama para pegawai di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.
Advertisement
Ustaz Somad mengatakan dirinya baru saja menguatkan para pimpinan KPK maupun pegawai KPK yang beragama islam untuk tetap terus beribadah.
"Penguatan sesuai agama masing-masing, maka di KPK ada tausiah ada pengajian menguatkan keyakinan apa yang kita lakukan adalah ibadah," kata Ustaz Somad di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Tema tausiahnya kata Somad, terkait dengan integritas. Ia menyebut setiap kecurangan akan dituntut di hadapan Allah.
"Saya bercerita bagaimana dalam Islam diajarakan soal kita tidak bergerak padahal bergerak itu boleh, padahal puasa kita, tidak makan padahal makanan itu halal," kata dia.
"Karena hanya mendidik kita. Tidak ada guna ibadah kalau kita aniaya orang, kita makan haram doa tidak dikabulkan Allah. Hanya terkait hubungan kita dengan Allah habluminallah dan hablu minanas," Ustaz Somad menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement