Advertisement
Wagub Lampung Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).
Sedianya Nunik dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Advertisement
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Nunik tak menghadiri pemanggilan penyidik dengan alasan surat panggilan pemeriksaan belum diterima.
"Surat panggilan belum sampai. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," tutur Febri, Rabu (20/11/2019).
Febri tak menjelaskan kapan jadwal ulang terhadap Nunik akan dilakukan. Nunik seharusnya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta John Alfred.
Sebelumnya Nunik juga pernah dipanggil KPK pada kasus yang berbeda, Rabu (13/11/2019). Saat itu, Nunik diminta bersaksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Dalam perkara Mustafa, Nunik saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Nunik didalami soal dugaan aliran uang untuk pencalonan Mustafa sebagai bakal calon gubernur Lampung pada Pilkada 2018.
Pada perkara dugaan suap di Kementerian PUPR yang telah menjerat 12 tersangka, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Nunik.
KPK sebelumnya menetapkan Komisaris dan Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta John Alfred sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR.
Hong Arta diduga bersama-sama sejumlah pengusaha lain menyuap sejumlah penyelenggara negara untuk memuluskan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
KPK menduga Hong Arta memberi suap pada Ketua Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar secara bertahap dui tahun 2015.
Selain itu, Hong Arta memberikan suap sebesar Rp1 miliar kepada anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014 Damayanti Wisnu Putranti pada November 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement