Advertisement
Mahfud Md Usulkan Pembentukan KKR untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Menko Polhukam Mahfud MD - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengusulkan pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
"Kami koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Advertisement
Sebelumnya pemerintah telah membuat undang-undang nomor 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun pada 2006, regulasi ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh MK dengan catatan harus segera diperbaiki," ujarnya.
"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang nggak cocok."
Meski Indonesia belum memiliki KKR, Provinsi Aceh telah memiliki komisi serupa jauh-jauh hari. Dibentuknya komisi ini untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran yang terjadi selama masa konflik RI - GAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Fenomena Langit April 2026 yang Bisa Dilihat dari Indonesia
- 75 Kader Bela Negara Sleman Dikukuhkan, Fokus Lawan Hoaks
- Polres Bantul Sikat Miras Ilegal, 24 Botol Disita
- Sempat Pingsan di Lapangan, Szmodics Kini Berangsur Pulih
- iPhone 17 Pro Edisi Langka: Ada Kain Asli Steve Jobs, Harga Rp132 Juta
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






