Advertisement

Mahfud Md Usulkan Pembentukan KKR untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Rayful Mudassir
Kamis, 14 November 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Mahfud Md Usulkan Pembentukan KKR untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu Menko Polhukam Mahfud MD - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengusulkan pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.

"Kami koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Advertisement

Sebelumnya pemerintah telah membuat undang-undang nomor 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun pada 2006, regulasi ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh MK dengan catatan harus segera diperbaiki," ujarnya.

"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang nggak cocok."

Meski Indonesia belum memiliki KKR, Provinsi Aceh telah memiliki komisi serupa jauh-jauh hari. Dibentuknya komisi ini untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran yang terjadi selama masa konflik RI - GAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement