Advertisement
BPOM dan Kemenkes Sama-Sama Melarang Penggunaan Rokok Elektrik
Seorang pria menggunakan vape di Brodway, New York City, AS, Senin (9/9/2019). - Reuters/Andrew Kelly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan pihaknya pun sudah melarang hal tersebut.
"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan hasil beberapa diskusi dengan Pak Menko. Kita sudah sampai ke sana, memang posisi kita melarang. Kalau kemudian nanti Badan POM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana, ya adalah hal yang baik," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
BACA JUGA
Anung pun menegaskan dari awal pihaknya sudah melarang konsumsi vape di Indonesia. Namun, hal ini menurutnya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu, Kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung mengungkapkan revisi PP yang diajukan oleh BPOM sedang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK untuk menambahkan berbagai aspek di dalamnya.
"Dikoordinasikan dengan PMK. Sejauh ini menambahkan definisi operasional. Kemudian kedua aspek kepada pemasaran, distribusi dan konsumsi. Kemenko PMK yang mengkordinasikan. Saya belum dapat update," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 16 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis, Minggu 16 Nov
- Diduga Korban TPPO, Ratusan PMI Dipulangkan dari Malaysia
- Hati-Hati! 8 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Zebra November 2025
- Kasus ISPA Sleman 4.538, Depok Jadi Wilayah Tertinggi
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Hasil Kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa, 4 Tim Kuat Gagal Raih Tiket
Advertisement
Advertisement





