Advertisement
BPOM dan Kemenkes Sama-Sama Melarang Penggunaan Rokok Elektrik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan pihaknya pun sudah melarang hal tersebut.
"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan hasil beberapa diskusi dengan Pak Menko. Kita sudah sampai ke sana, memang posisi kita melarang. Kalau kemudian nanti Badan POM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana, ya adalah hal yang baik," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
Anung pun menegaskan dari awal pihaknya sudah melarang konsumsi vape di Indonesia. Namun, hal ini menurutnya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu, Kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung mengungkapkan revisi PP yang diajukan oleh BPOM sedang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK untuk menambahkan berbagai aspek di dalamnya.
"Dikoordinasikan dengan PMK. Sejauh ini menambahkan definisi operasional. Kemudian kedua aspek kepada pemasaran, distribusi dan konsumsi. Kemenko PMK yang mengkordinasikan. Saya belum dapat update," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
Advertisement
Advertisement