Advertisement
BPOM dan Kemenkes Sama-Sama Melarang Penggunaan Rokok Elektrik
Seorang pria menggunakan vape di Brodway, New York City, AS, Senin (9/9/2019). - Reuters/Andrew Kelly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan pihaknya pun sudah melarang hal tersebut.
"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan hasil beberapa diskusi dengan Pak Menko. Kita sudah sampai ke sana, memang posisi kita melarang. Kalau kemudian nanti Badan POM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana, ya adalah hal yang baik," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
BACA JUGA
Anung pun menegaskan dari awal pihaknya sudah melarang konsumsi vape di Indonesia. Namun, hal ini menurutnya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu, Kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung mengungkapkan revisi PP yang diajukan oleh BPOM sedang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK untuk menambahkan berbagai aspek di dalamnya.
"Dikoordinasikan dengan PMK. Sejauh ini menambahkan definisi operasional. Kemudian kedua aspek kepada pemasaran, distribusi dan konsumsi. Kemenko PMK yang mengkordinasikan. Saya belum dapat update," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Nataru, Cabai Murah Dijual di Dispertapang Kulonprogo
- Cek Lokasi SIM Corner di Jogja, Ini Jadwalnya
- Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Reforma Agraria Dongkrak Usaha Gula Semut Warga Menoreh
- Arsenal Singkirkan Palace lewat Adu Penalti Dramatis
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
Advertisement
Advertisement



