Advertisement
BPOM dan Kemenkes Sama-Sama Melarang Penggunaan Rokok Elektrik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan pihaknya pun sudah melarang hal tersebut.
"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan hasil beberapa diskusi dengan Pak Menko. Kita sudah sampai ke sana, memang posisi kita melarang. Kalau kemudian nanti Badan POM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana, ya adalah hal yang baik," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
Anung pun menegaskan dari awal pihaknya sudah melarang konsumsi vape di Indonesia. Namun, hal ini menurutnya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu, Kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung mengungkapkan revisi PP yang diajukan oleh BPOM sedang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK untuk menambahkan berbagai aspek di dalamnya.
"Dikoordinasikan dengan PMK. Sejauh ini menambahkan definisi operasional. Kemudian kedua aspek kepada pemasaran, distribusi dan konsumsi. Kemenko PMK yang mengkordinasikan. Saya belum dapat update," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement