Advertisement
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Pendaftaran CPNS 2019 Bermasalah
Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mulai membuka seleksi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Pendaftaran dimulai Senin (11/11/2019) malam nanti pada pukul 23.11 WIB. Calon peserta dapat melakukan sejumlah langkah jika mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bagi pelamar yang menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, BKN menganjurkan untuk membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ).
Advertisement
FAQ dalam portal menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi.
"Hal itu termuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halama'n pertama portal. Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal," katanya saat konferensi pers di kantor BKN, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA
Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pendaftaran daring diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember.
Dia menyebut ada masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi yang dibuka pada 16 - 19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
"Dalam siaran pers sebelumnya, BKN juga telah menyampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari," terangnya.
Pada tahapan selanjutnya, instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
"Perlu kembali kami ingatkan kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. Seleksi CPNS diselenggarakan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement









