Advertisement
Ini yang Perlu Dilakukan Saat Pendaftaran CPNS 2019 Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mulai membuka seleksi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Pendaftaran dimulai Senin (11/11/2019) malam nanti pada pukul 23.11 WIB. Calon peserta dapat melakukan sejumlah langkah jika mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bagi pelamar yang menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, BKN menganjurkan untuk membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ).
Advertisement
FAQ dalam portal menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Dalam portal SSCASN juga ditayangkan daftar formasi CPNS yang mencakup nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi.
"Hal itu termuat pada kolom layanan informasi yang terletak di kanan atas halama'n pertama portal. Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal," katanya saat konferensi pers di kantor BKN, Senin (11/11/2019).
Selain layanan FAQ, portal SSCASN juga menyediakan layanan helpdesk daring yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Selain itu, mulai 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pendaftaran daring diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember.
Dia menyebut ada masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi yang dibuka pada 16 - 19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
"Dalam siaran pers sebelumnya, BKN juga telah menyampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari," terangnya.
Pada tahapan selanjutnya, instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
"Perlu kembali kami ingatkan kepada calon pelamar agar waspada terhadap oknum penipuan. Seleksi CPNS diselenggarakan dengan transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Tidak ada satupun yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement