Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana/Istimewa
Harianjogja.com JAKARTA - Situs pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tidak bisa diisi dengan lancar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan hanya beberapa instansi yang selesai divalidasi dan dibuka pendaftaran CPNS, Senin (11/11/2019) malam nanti.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan pendaftaran baru bisa dilakukan oleh calon pelamar CPNS mulai nanti malam.
"Jadi misalnya nanti malam itu dibuka, ya sudah ada yang dibuka tapi ada yang belum. Bertahap," katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (11/11/2019).
Dia menjelaskan panitia butuh waktu untuk melakukan validasi formasi yang akan dibuka di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Adapun pemerintah pusat membuka sekitar 37.000 formasi sedangkan pemerintah daerah mencapai 150.000 formasi.
"Misalnya saat ini yang sudah clear [validasinya] Pemda DKI, berarti kalau nanti malam dibuka ya sudah bisa daftar di Pemda DKI. Tapi diusahakan nanti malam sudah clear [semua] dan sudah bisa dibuka semuanya. Itu harapannnya," terangnya.
Dia menyebut saat ini calon pelamar hanya dapat melihat formasi portal sscasn.go.id. Namun diperkirakan sekitar pukul 11.11 PM atau 23.11 WIB pendaftaran mulai dibuka.
Tanda pagar CPNS2019 juga trending di Twitter. Sebagian warganet menanyakan perihal pendaftaran yang belum dibuka hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.