Advertisement

Polri Beri Catatan Khusus pada SKCK Pelamar CPNS yang Pernah Terlibat Tindak Pidana

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 11 November 2019 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Polri Beri Catatan Khusus pada SKCK Pelamar CPNS yang Pernah Terlibat Tindak Pidana Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Antrean tersebut terkait meningkatnya jumlah warga yang mengurus SKCK karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran CPNS. - ANTARA/Kahfie Kamaru

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak. Polri telah memberikan catatan khusus pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) para pelamar CPNS  yang pernah melakukan perbuatan tindak pidana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa catatan itu dapat dijadikan pertimbangan institusi maupun lembaga yang akan dilamar oleh CPNS.

Advertisement

Menurut Dedi Polri telah melakukan screening ke seluruh CPNS yang membuat SKCK di polsek dan polres maupun polda untuk diverifikasi dan klarifikasi.

"Semaksimal mungkin semua itu terdeteksi, ada database. Itu bentuk screening. Jika keluar, SKCK itu clear. Jika ada catatan kejahatan pun, akan ditulis di situ dan dikembalikan lagi ke institusi yang dilamarnya, mau diterima atau tidak," tuturnya, Senin (11/11/2019).

Pada saat para CPNS itu membuat SKCK di Kepolisian, Polri menggunakan database pusat informasi kriminal Polri yang berfungsi untuk menelusuri rekam jejak para CNPS pada masa lalu.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penelusuran rekam jejak CPNS, sehingga bisa dijadikan rekomendasi bagi seluruh instansi maupun lembaga yang dilamar.

"Saat membuat SKCK itu kan membutuhkan sidik jari, nanti tersambung ke database pusat informasi kriminal Polri di sana. Ada Dukcapil Kemendagri juga yang bekerja sama dengan kami untuk telusuri para CPNS itu," tambah Dedi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement