Advertisement
Impor Limbah Indonesia Sudah Mengerikan & Harus Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi pengawas perdagangan limbah internasional Basel Action Network (BAN) dan organisasi pemerhati lingkungan di Indonesia menyerukan pelarangan impor limbah.
Beberapa organisasi pemerhati lingkungan tersebut adalah Ecoton, Wahana Lingkungan Hidup Indoensia, dan Nexus3. Dalam seruan yang disebarluaskan Minggu (10/11/2019), lembaga tersebut menyebut impor limbah di Indonesia dalam kondisi mengerikan dan tidak terkendali serta hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah Indonesia
Advertisement
yang lebih bertanggung jawab dalam menangani pengiriman sampah ilegal yang tiba di Indonesia, sambil memberlakukan larangan penuh terhadap impor di masa depan.
Pekan lalu para aktivis mengungkapkan bahwa banyak pengiriman limbah ilegal dan terkontaminasi yang dijanjikan pemerintah untuk dikirim kembali ke Amerika Serikat malah diekspor kembali ke India, Vietnam, Thailand, Meksiko, Belanda, Kanada, dan Korea Selatan.
“Di bawah Konvensi Basel, Indonesia seharusnya mengambil kendali ketat atas ekspor ulang pengiriman limbah ilegal. Namun kenyataannya, tidak hanya pemerintah melanggar janji untuk mengembalikan mereka ke negara asal, tampaknya mereka gagal memberi tahu pemerintah negara penerima atau gagal memastikan bahwa peti kemas yang dikirim ke negara yang menjadi tujuan pengalihan akan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan seperti yang disyaratkan oleh Konvensi Basel,” kata Yuyun Ismawati Drwiega dari Nexus3.
Mereka menyerukan pemerintah Indonesia memberi tahu pemerintah negara penerima tentang pengiriman peti kemas yang direekspor termasuk gambaran tentang limbah yang terkontaminasi di dalamnya.
Pemerintah juga diharapkan bekerja dengan negara asal untuk meminta mereka mengambil kembali limbah untuk diolah dengan cara-cara yang berwawasan lingkungan, atau untuk memastikan pengelolaan tersebut di negara yang dialihkan., serta menerima persetujuan dari negara pengimpor sebelum reekspor dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga mesti memastikan, di negara pengimpor, bahwa fasilitas penerima diketahui dan dikenal sebagai fasilitas daur ulang atau pembuangan yang berwawasan lingkungan. Secara pidana menuntut siapa pun yang terlibat dalam perdagangan limbah ini jika gerakan mereka dan pengelolaan akhir, tidak sesuai dengan kewajiban konvensi.
“Tanpa melibatkan negara asal dengan benar, atau mengambil langkah-langkah untuk menuntut para pelanggar Konvensi Basel, kriminalitas seperti ini akan terus berlanjut, dan lebih banyak peti kemas akan terus datang untuk mencemari Indonesia," kata Jim Puckett, Direktur BAN.
Daru Setyo Rini dari Ecoton menyatakan bahwa invasi limbah ke Indonesia dimulai setelah China melarang impor hampir semua limbah dua tahun lalu. Solusi Cina untuk polusi kini menjadi mimpi buruk Indonesia.
“Gunung-gunung sampah plastik, kertas, dan elektronik dari Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menumpuk dan sebagian besar dibakar di seluruh desa-desa kami,” tuturnya.
Nur Hidayati mengungkapkan China melarang barang-barang ini karena suatu alasan dan Indonesia mesti melakukan hal yang sama.
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan investigasi lengkap terhadap bisnis impor limbah, termasuk semua kementerian dan perusahaan yang terlibat. “Kami menyerukan kepada Presiden untuk mencabut izin pencemar dan memberlakukan larangan total impor limbah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
- Usai Korut, Korsel Luncurkan Satelit Mata-mata yang Pertama
- Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen
- Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Maluku, BMKG: Dipicu Sesar Seram Utara
- Harga Pangan Hari Ini: Beras, Bawang, Cabai Naik
- Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Memprioritaskan Pelaku UMKM
- Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,5 Kilometer
Advertisement
Advertisement