Advertisement
Impor Limbah Indonesia Sudah Mengerikan & Harus Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Organisasi pengawas perdagangan limbah internasional Basel Action Network (BAN) dan organisasi pemerhati lingkungan di Indonesia menyerukan pelarangan impor limbah.
Beberapa organisasi pemerhati lingkungan tersebut adalah Ecoton, Wahana Lingkungan Hidup Indoensia, dan Nexus3. Dalam seruan yang disebarluaskan Minggu (10/11/2019), lembaga tersebut menyebut impor limbah di Indonesia dalam kondisi mengerikan dan tidak terkendali serta hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah Indonesia
Advertisement
yang lebih bertanggung jawab dalam menangani pengiriman sampah ilegal yang tiba di Indonesia, sambil memberlakukan larangan penuh terhadap impor di masa depan.
Pekan lalu para aktivis mengungkapkan bahwa banyak pengiriman limbah ilegal dan terkontaminasi yang dijanjikan pemerintah untuk dikirim kembali ke Amerika Serikat malah diekspor kembali ke India, Vietnam, Thailand, Meksiko, Belanda, Kanada, dan Korea Selatan.
“Di bawah Konvensi Basel, Indonesia seharusnya mengambil kendali ketat atas ekspor ulang pengiriman limbah ilegal. Namun kenyataannya, tidak hanya pemerintah melanggar janji untuk mengembalikan mereka ke negara asal, tampaknya mereka gagal memberi tahu pemerintah negara penerima atau gagal memastikan bahwa peti kemas yang dikirim ke negara yang menjadi tujuan pengalihan akan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan seperti yang disyaratkan oleh Konvensi Basel,” kata Yuyun Ismawati Drwiega dari Nexus3.
Mereka menyerukan pemerintah Indonesia memberi tahu pemerintah negara penerima tentang pengiriman peti kemas yang direekspor termasuk gambaran tentang limbah yang terkontaminasi di dalamnya.
Pemerintah juga diharapkan bekerja dengan negara asal untuk meminta mereka mengambil kembali limbah untuk diolah dengan cara-cara yang berwawasan lingkungan, atau untuk memastikan pengelolaan tersebut di negara yang dialihkan., serta menerima persetujuan dari negara pengimpor sebelum reekspor dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga mesti memastikan, di negara pengimpor, bahwa fasilitas penerima diketahui dan dikenal sebagai fasilitas daur ulang atau pembuangan yang berwawasan lingkungan. Secara pidana menuntut siapa pun yang terlibat dalam perdagangan limbah ini jika gerakan mereka dan pengelolaan akhir, tidak sesuai dengan kewajiban konvensi.
“Tanpa melibatkan negara asal dengan benar, atau mengambil langkah-langkah untuk menuntut para pelanggar Konvensi Basel, kriminalitas seperti ini akan terus berlanjut, dan lebih banyak peti kemas akan terus datang untuk mencemari Indonesia," kata Jim Puckett, Direktur BAN.
Daru Setyo Rini dari Ecoton menyatakan bahwa invasi limbah ke Indonesia dimulai setelah China melarang impor hampir semua limbah dua tahun lalu. Solusi Cina untuk polusi kini menjadi mimpi buruk Indonesia.
“Gunung-gunung sampah plastik, kertas, dan elektronik dari Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menumpuk dan sebagian besar dibakar di seluruh desa-desa kami,” tuturnya.
Nur Hidayati mengungkapkan China melarang barang-barang ini karena suatu alasan dan Indonesia mesti melakukan hal yang sama.
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan investigasi lengkap terhadap bisnis impor limbah, termasuk semua kementerian dan perusahaan yang terlibat. “Kami menyerukan kepada Presiden untuk mencabut izin pencemar dan memberlakukan larangan total impor limbah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
Advertisement
Advertisement