Advertisement
Iran Temukan Ladang Baru dengan Cadangan Minyak Mentah 53 Miliar Barel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan penemuan ladang minyak baru yang diperkirakan menyimpan cadangan minyak mentah mencapai 53 miliar barel.
Penemuan tersebut bakal mengerek cadangan minyak terbukti Iran hingga sepertiga. Lapangan minyak seluas 2.400 kilometer persegi itu terletak di sebelah barat daya Iran, Provinsi Khuzestan.
Advertisement
"Ini merupakan hadiah kecil dari pemerintah kepada rakyat Iran," kata Rouhani dalam pidato yang disiarkan di stasiun TV setempat seperti dikutip CNN.com, Minggu (10/11/2019).
Rouhani menyebut lapangan tersebut memiliki kedalaman hingga 80 meter dan membentang hingga 200 km dari perbatasan Khuzestan dengan Irak hingga Kota Omidiyeh.
Perusahaan minyak BP memperkirakan saat ini Iran memiliki cadangan terbukti minyak mentah sebanyak 155,6 miliar barel atau yang terbesar keempat di dunia.
Selain memiliki cadangan minyak yang besar, cadangan gas Iran juga merupakan yang kedua terbesar di dunia.
Namun demikian, negara anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) tersebut menghadapi kesulitan mengekspor minyaknya sejak mendapat sanksi dari Amerika Serikat (AS).
Pengenaan sanksi tersebut menyusul keluarnya AS dari perjanjian multilateral nuklir pada 2015 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement