Advertisement
Rapat Kerja Perdana, DPR Cecar Menag Fachrul Soal Larangan Bercadar
Rapat kerja DPR dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. - Suara.com/Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mengonfirmasi atas pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Hal itu dilakukan saat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pertama bersama Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019, rencana program tahun 2020, hingga isu aktual terkait larangan cadar dan celana cingkrang.
Advertisement
Menurut, Yandri pernyataan Fachrul tersebut perlu dijelaskan lantaran telah menuai polemik.
"Beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN. Seolah-olah tangkapan kami pak menteri mohon maaf kalau kami keliru, bahwa dalam agenda deradikalisasi di Kemenag, seolah-olah cara berpikir orang itu ada garis lurus dengan cara berpakaian pak, nah itu menjadi pro kontra yang sangat tinggi," tutur Yandri.
BACA JUGA
Yandri menilai terlalu dini dan menyederhanakan masalah bila menyangkutpautkan cara berpakaian dengan perilaku seseorang. Apalagi menyangkutpautkan mereka yang mengenakan cadar dan celana cingkrang dengan perilaku radikal.
"Karena itu penting kita menyelesaikan prsoalan pro kontra ini. Sehingga, energi yang besar kita pindahkan pada hal-hal konstruktif dan produktif," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Yandri pun meminta Fachrul untuk hati-hati dalam melontarkan pernyataan. Jangan sampai, kata dia, apa yang dikatakan nantinya justru akan menyingung seseorang.
"Pak menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," ucapnya.
"Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti sehingga bisa kita kanalisasi menjadi perdebatan yang positif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement








