Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Lanjutkan Perjuangan Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Rapat kerja DPR dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Suara.com-Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mengonfirmasi atas pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Hal itu dilakukan saat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pertama bersama Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019, rencana program tahun 2020, hingga isu aktual terkait larangan cadar dan celana cingkrang.
Menurut, Yandri pernyataan Fachrul tersebut perlu dijelaskan lantaran telah menuai polemik.
"Beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN. Seolah-olah tangkapan kami pak menteri mohon maaf kalau kami keliru, bahwa dalam agenda deradikalisasi di Kemenag, seolah-olah cara berpikir orang itu ada garis lurus dengan cara berpakaian pak, nah itu menjadi pro kontra yang sangat tinggi," tutur Yandri.
Yandri menilai terlalu dini dan menyederhanakan masalah bila menyangkutpautkan cara berpakaian dengan perilaku seseorang. Apalagi menyangkutpautkan mereka yang mengenakan cadar dan celana cingkrang dengan perilaku radikal.
"Karena itu penting kita menyelesaikan prsoalan pro kontra ini. Sehingga, energi yang besar kita pindahkan pada hal-hal konstruktif dan produktif," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Yandri pun meminta Fachrul untuk hati-hati dalam melontarkan pernyataan. Jangan sampai, kata dia, apa yang dikatakan nantinya justru akan menyingung seseorang.
"Pak menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," ucapnya.
"Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti sehingga bisa kita kanalisasi menjadi perdebatan yang positif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
PMI Sleman membuka pendaftaran khitan massal gratis hingga 28 Juni 2026. Peserta mendapat layanan sunat, obat, dan goodie bag.
Lionel Messi mencetak dua gol saat Argentina mengalahkan Austria 2-0 dan resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia dengan 18 gol.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.