Advertisement
Ini Respons Menkes Terawan tentang Penemuan Obat HIV/AIDS Kedaluwarsa
Terawan Agus Putranto - JIBI/Bisnis.com/Amanda K
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV) yang kedaluwarsa.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan BPK mendapati pemborosan dana sebesar Rp2,8 miliar akibat obat bagi pasien HIV/AIDS yang kedaluwarsa tersebut.
Advertisement
Pada Agustus 2019, angka barang atau obat-obatan yang kedaluwarasa disebutkan akan terus bertambah, karena berdasarkan expired date yang tertera dalam kemasan obat, terdapat sekitar Rp90,4 miliar obat-obatan yang akan melewati masa kedaluwarsa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berujar pihaknya harus melakukan pengecekan lebih lanjut perihal obat kadaluwarsa tersebut.
"Ya kami harus cek apa betul kedaluwarsa karena tidak atau sebenarnya pengadaan yang sudah bertahun-tahun yang lalu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2019).
"Kami kan harus cek betul, apakah itu obat yang sebenarnya sudah harus disposal atau obat yang sebenarnya karena pengadaan. Itu yang harus diketahui dengan jelas lah," sambungnya.
Dugaan yang tidak berdasar menurut Menkes hanya akan menimbulkan dampak yang tidak baik sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut.
"Soalnya, nanti jangan suuzon, sehingga akan menimbulkan dampak, impact yang enggak baik," selanya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati menyebutkan hingga saat ini obat ARV yang kedaluwarsa tersebut sedang dalam proses pemusnahan.
"Proses pemusnahan," ujar Widyawati singkat saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia pada Selasa (5/11/2019).
Dari pemberitaan sebelumnya diterangkan, pemeriksaan di lapangan menunjukkan proses pendistribusian tidak mendahulukan obat-obatan yang memiliki masa kedaluwarsa lebih awal.
Dalam pendistribusian efavirenzv (EFV) 600 mg tahun 2018 sebanyak 22.390 tablet dan EFV tahun 2019 sebanyak 801.420 tablet yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Baru 386 Bidang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- YouTube Music Rilis Playlist AI Gemini, Bisa Sesuai Mood
- Stimulus Lebaran 2026 Picu Lonjakan Mudik ke Jogja
- Thomas Frank Dipecat Spurs, Rp160 Miliar Melayang
- Hedi Yunus Dilarikan ke RS Siloam Surabaya, Tekanan Darah Capai 200
- Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo Junction Sleman Capai 79,5 Persen
- 10 Kesalahan Umum Saat Menyusun Skripsi dan Solusinya
- Timnas U17 Tumbang 2-3 dari China
Advertisement
Advertisement







