Advertisement

Ini Respons Menkes Terawan tentang Penemuan Obat HIV/AIDS Kedaluwarsa

Ria Theresia Situmorang
Selasa, 05 November 2019 - 21:57 WIB
Budi Cahyana
Ini Respons Menkes Terawan tentang Penemuan Obat HIV/AIDS Kedaluwarsa Terawan Agus Putranto - JIBI/Bisnis.com/Amanda K

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV) yang kedaluwarsa.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan BPK mendapati pemborosan dana sebesar Rp2,8 miliar akibat obat bagi pasien HIV/AIDS yang kedaluwarsa tersebut.

Advertisement

Pada Agustus 2019, angka barang atau obat-obatan yang kedaluwarasa disebutkan akan terus bertambah, karena berdasarkan expired date yang tertera dalam kemasan obat, terdapat sekitar Rp90,4 miliar obat-obatan yang akan melewati masa kedaluwarsa.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berujar pihaknya harus melakukan pengecekan lebih lanjut perihal obat kadaluwarsa tersebut.

"Ya kami harus cek apa betul kedaluwarsa karena tidak atau sebenarnya pengadaan yang sudah bertahun-tahun yang lalu," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2019).

"Kami kan harus cek betul, apakah itu obat yang sebenarnya sudah harus disposal atau obat yang sebenarnya karena pengadaan. Itu yang harus diketahui dengan jelas lah," sambungnya. 

Dugaan yang tidak berdasar menurut Menkes hanya akan menimbulkan dampak yang tidak baik sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut.

"Soalnya, nanti jangan suuzon, sehingga akan menimbulkan dampak, impact yang enggak baik," selanya. 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati menyebutkan hingga saat ini obat ARV yang kedaluwarsa tersebut sedang dalam proses pemusnahan. 

"Proses pemusnahan," ujar Widyawati singkat saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia pada Selasa (5/11/2019).

Dari pemberitaan sebelumnya diterangkan, pemeriksaan di lapangan menunjukkan proses pendistribusian tidak mendahulukan obat-obatan yang memiliki masa kedaluwarsa lebih awal.

Dalam pendistribusian efavirenzv (EFV) 600 mg tahun 2018 sebanyak 22.390 tablet dan EFV tahun 2019 sebanyak 801.420 tablet yang tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati, Wakil Bupati hingga Lurah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement