Advertisement

Lion Air Tagih Kompensasi ke Boeing Terkat Kecelakaan Pesawat B737 MAX

Rio Sandy Pradana
Minggu, 03 November 2019 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Lion Air Tagih Kompensasi ke Boeing Terkat Kecelakaan Pesawat B737 MAX Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan teknisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG - Lion Air Group mengajukan kompensasi kerugian pada Boeing . Poin kerugian secara rinci akan diajukan kepada Boeing atas B737 MAX 8 yang dilarang terbang atau grounded sejak Maret 2019.

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan telah berkomunikasi intensif dengan pabrikan pesawat asal Amerika Serikat tersebut. Adapun, saat ini terdapat 10 unit pesawat B737 MAX 8 yang masih dikandangkan.

Advertisement

"Kami sudah hitung dan sudah disampaikan juga kepada pihak Boeing. Mereka sudah berniat baik memberikan kompensasi," kata Daniel, Jumat (1/11/2019).

Dia memerinci beberapa poin kerugian mencakup biaya pelatihan set kru, biaya perawatan selama pesawat berada di hanggar, kehilangan pendapatan, dan kehilangan laba. Kesepuluh pesawat tersebut sebelumnya digunakan untuk melayani rute domestik maupun internasional.

Daniel menuturkan kompensasi yang akan diklaim akan terus bertambah karena dihitung sejak Maret 2019 hingga regulator menyatakan pesawat sudah layak untuk kembali beroperasi (return to service).

Daniel mengaku tidak bisa menyampaikan perhitungan klaim yang akan dikompensasikan kepada publik. "Tidak bisa saya sampaikan di sini, tetapi komunikasi dengan Boeing berjalan lancar."

Maskapai dengan logo kepala singa bersayap tersebut juga berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan laporan final hasil investigasi kecelakaan JT-610 dalam waktu 3 bulan ke depan.

Adapun, ketiga rekomendasi tersebut adalah terkait dengan prosedur operasi standar kelaikudaraan dan operasional penerbangan, sistem manajemen keselamatan, dan pelatihan mengenai prosedur keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Begini Jurus Harda-Danang Atasi Persoalan Sampah di Sleman

Sleman
| Selasa, 15 Oktober 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement