Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan: Iuran Kelas III Harusnya Rp131.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iuran anggotanya. Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa nilai iuran program Jaminan Kesehatan Nasional masih di bawah yang seharusnya sesuai hitungan nilai aktuaria.
Fachmi mengungkapkan bahwa tinjauan dari Persatuan Aktuaris Indonesia menyebutkan tarif iuran yang telah ditetapkan saat ini masih sekitar 30 sampai 50 persen dari biaya utilisasi per peserta per bulan.
Advertisement
"Kalau kita ingin program tetap berjalan secara sustainable (berlanjut) hitungan peserta PBPU Kelas III harusnya bukan Rp42.000 tapi Rp131.000," kata Fachmi di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut ulasan Persatuan Aktuaris Indonesia, seharusnya iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri Kelas III sebesar Rp131.195 per orang per bulan, Kelas II sebesar Rp190.639 per orang per bulan, dan Kelas I sebesar Rp 274.204 per orang per bulan.
BACA JUGA
Namun, Fachmi menyatakan, pemerintah dengan banyak pertimbangannya tidak menetapkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebesar itu dan hanya menetapkan tarif sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Rp42.000 untuk peserta PBPU atau mandiri Kelas III, Rp110.000 untuk peserta Kelas II dan Rp160.000 untuk Kelas I.
Menurut dia, secara tidak langsung pemerintah juga memberikan subsidi kepada peserta PBPU atau peserta mandiri yang termasuk dalam kategori masyarakat mampu dengan tidak menetapkan iuran sebesar yang seharusnya.
Iuran yang ditetapkan oleh pemerintah untuk segmen peserta Kelas III nilainya 32 persen dari tarif yang seharusnya dan iuran peserta Kelas II dan Kelas I besarnya sekitar 58 persen dari tarif yang seharusnya.
"Bisa dikatakan, besaran iuran yang baru ini sudah disubsidi oleh pemerintah, khususnya segmen PBPU. Jadi jangan bilang pemerintah tidak berpihak pada rakyat, justru pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi rakyatnya. Negara justru sangat hadir, selain membayari segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga menambah subsidi segmen PBPU," demikian Fachmi Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 97 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel Saat Gencatan Senjata
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini 21 Oktober 2025
- Hadirkan Sheila On 7, BTN Dukung Festival Remember November Jogja
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement