Advertisement
Naik 8,51%, UMP DKI Jakarta Rp 4.276.349,86

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp4.276.349,86 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya. Angka tersebut mengalami kenaikan 2019 sebesar Rp335.776.
"UMP mengalami perubahan yang sebelumnya 2019 sebesar Rp3.940.000, maka untuk 2020 naik menjadi Rp4.267.349. Kenaikannya sebesar Rp335.776 atau dengan persentase 8,51 persen," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Advertisement
Anies mengatakan keputusan untuk kenaikan UMP DKI pada 2020 ini sesuai peraturan yang berlaku.
"Penetapan UMP ini sesuai dasar hukum yang berlaku, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah," ucapnya.
Pada Selasa, 15 Oktober 2019, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengeluarkan Surat Edaran mengenai tingkat inflasi dan pertumbuhan PDB 2019 kepada seluruh gubernur di Indonesia.
Dalam poin ke-sembilan, Hanif memaparkan nilai inflasi nasional sampai September 2019 mencapai 3,39 persen, kemudian pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,12 persen.
Untuk DKI Jakarta, bila kedua nilai itu digabungkan, maka nilai UMP disarankan naik sebesar 8,51 persen atau setara Rp335.376 dari upah sebelumnya 2019 sebesar Rp3.940.973 per bulan.
Hal tersebut sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto/PDB) dan data inflasi nasional.
Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum 2020, bersumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019.
Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement