Advertisement
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHP Dilanjutkan
Rapat kerja pemerintah dengan DPR membahas RUU KUHP pada Rabu 18 September 2019. - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan merampungkan program legislasi nasional 2020 dan jangka menengah sebelum memasuki masa reses.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan DPR akan melakukan rapat dengar pendapat khususnya dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Ini terkait penyederhanaan undang-undang (UU) seperti keinginan Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas), diperkirakan tidak semua UU yang belum rampung periode lalu akan dilanjutkan (carry over). Semua tergantung kesepakatan pemerintah dengan baleg.
Pertimbangan selanjutnya adalah substansi dari rancangan UU tersebut. Sudah berapa persen daftar inventaris masalah yang sudah disepakati. Terakhir menyangkut urgensi.
“Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU KUHP [Rancangan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] itu pasti akan di-carry over,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Pembahasan KUHP sebelumnya mendapat perhatian serius dari publik. Hal ini karena banyak pasal yang mengekang kebebasan dan tidak pro rakyat.
Ujungnya adalah demonstrasi besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Akhirnya pemerintah dan legislatif sepakat untuk menunda pengesahan.
Supratman menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut KUHP digodok lebih dalam oleh Komisi III. Karena mereka yang membahas sebelumnya.
“Yang penting buat kita di baleg memasukan kembali dengan status carry over dalam prolegnas. Mana hal-hal yang berkaitan dengan yang perlu dibahas lagi atau tidak, mekanismenya dan teknisnya itu ada di alat kelengkapan yg membahas itu [Komisi III],” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Minta Perizinan Pelanggar Dicabut
- Rutin Makan Kimchi Disebut Bisa Turunkan Risiko Penyakit Kulit
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Dentuman di Langit Israel, Warga Terluka dan Bangunan Rusak
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Advertisement







