Rektor UAD Ingatkan Lulusan Soal AI dan Persaingan Dunia Kerja
Sebanyak 2.130 mahasiswa diwisuda UAD, 98% meraih cumlaude. Rektor Muchlas berpesan agar lulusan adaptif menghadapi AI dan dunia kerja.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan kasus pencucian uang Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja berhasil dibekuk tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung di rumah makan kawasan Jakarta.
"Buronan langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri dikutp Antara, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim intelijen mengenai keberadaan terpidana Stefanus di salah satu rumah makan.
Kemudian, Selasa (29/10/2019), tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada pukul 17.00 WIB. "Tanpa ada perlawanan," katanya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014, Stefanus Farok Nurtjahja bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang.
Atas perbuatannya, Stefanus dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. "Namun sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri," katanya.
Penangkapan terhadap Stefanus merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke-346, sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Sebanyak 2.130 mahasiswa diwisuda UAD, 98% meraih cumlaude. Rektor Muchlas berpesan agar lulusan adaptif menghadapi AI dan dunia kerja.
Polri akan mendalami keluhan penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk Propam.
Anggota DPRD Sleman Respati Agus Sasangka menindaklanjuti keluhan sampah di Pasar Cebongan dengan mengusulkan penggunaan insinerator dan optimalisasi mesin komp
Gowes Jogjaversitas 2026 di UII diikuti pimpinan PTS DIY dan Jateng untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antarkampus.
Anggota DPRD Kulon Progo Angga Pratama mendorong pembangunan dan pemeliharaan irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.