Advertisement
Polisi Izinkan Abu Rara dan Istri Menengok Putrinya
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Polri menyatakan kedua tersangka pelaku yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana merupakan simpatisan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan motif penikaman sebagai buntut dari penangkapan pimpinan JAD Bekasi Abu Zee - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Abu Rara dan istri yang melakukan penyerangan terhadap Wiranto, Menko Polhukam Kabinet Indonesia Kerja, dan Kapolsek Menes, diizinkan menengok putrinya yang sedang menjalani deradikalisasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan tersangka Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana diperbolehkan menjenguk anak mereka, RA, 14, yang sedang menjalani program deradikalisasi.
Advertisement
Kendati demikian, untuk mendapatkan persetujuan jenguk, Abu Rara dan istri harus memenuhi sejumlah persyaratan.
"Tentunya boleh dengan persyaratan, nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
BACA JUGA
Anak Abu Rara diikutkan program deradikalisasi untuk menyadarkan RA dari pemahaman-pemahaman yang keliru yang diterima dari orang tuanya.
"Putri dari Abu Rara dengan inisial RA akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan," kata Asep.
Saat ini, RA berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut dan mengurungkan niat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Meninggal di Hong Kong, Jenazah Pekerja Migran Sleman Tiba di Godean
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement








