Advertisement
Pejabat Kementerian Perdagangan Dipanggil KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih, Jumat (25/10/2019).
Nurwan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra. "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Diketahui sebelumnya, dia sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus impor bawang putih itu. Dhamantra merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri, orang kepercayaannya dan Elviyanto dari pihak swasta.
Sementara, tiga orang pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan komisi dari Dhamantra dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen komisi Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Adapun komitmen komisi tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki Afung.
Dari permintaan komisi Rp3,6 miliar tersebut sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir pertukaran uang milik Dhamantra.
Uang Rp2 miliar direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor bawang putih itu. Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement