Advertisement
Peran 3 Jaksa Terjaring OTT Masih Didalami Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku masih mendalami peranan tiga oknum Jaksa yang terlibat perkara dugaan tindak pidana suap dan terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa Agung H. M Prasetyo mengemukakan bahwa kesalahan ketiga oknum Jaksa tersebut tidak bisa digeneralisasi. Namun, menurutnya, harus didalami peranan masing-masing oknum Jaksa tersebut agar yang tidak bersalah tidak mendapatkan hukuman.
Advertisement
"Kasihan kan, kalau menghukum orang tapi ternyata tidak ikut berperan. Kan ada tingkatan peranannya masing-masing oknum Jaksa itu," tuturnya, Jumat (12/7/2019).
Kendati demikian, Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan berhenti memintai keterangan ketiga oknum Jaksa tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat perbuatan melawan hukum.
"Kita proses dan masih terus mendalami, terus mengenali persoalan, sejauh mana peran masing-masing," kata Prasetyo.
Sebelumnya Kejagung mengaku telah mencopot jabatan tiga oknum Jaksa Yadi Herdianto, Yuniar Sinar Pamungkas dan Agus Winoto.
Yadi Herdianto-Kepala Sub Direktorat Penuntutan dan Yuniar Sinar Pamungkas selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 28 Juni 2019.
Dari pengembangan kasus tangkap tangan itu, KPK menangkap Agus Winoto karena diduga menyuruh dua Jaksa tersebut untuk mengambil uang suap untuk dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement