Advertisement

Peran 3 Jaksa Terjaring OTT Masih Didalami Kejagung

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 12 Juli 2019 - 20:47 WIB
Sunartono
Peran 3 Jaksa Terjaring OTT Masih Didalami Kejagung Jaksa Agung H.M Prasetyo. JIBI/BISNIS - Sholahudin Al Ayubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengaku masih mendalami peranan tiga oknum Jaksa yang terlibat perkara dugaan tindak pidana suap dan terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Agung H. M Prasetyo mengemukakan bahwa kesalahan ketiga oknum Jaksa tersebut tidak bisa digeneralisasi. Namun, menurutnya, harus didalami peranan masing-masing oknum Jaksa tersebut agar yang tidak bersalah tidak mendapatkan hukuman.

Advertisement

"Kasihan kan, kalau menghukum orang tapi ternyata tidak ikut berperan. Kan ada tingkatan peranannya masing-masing oknum Jaksa itu," tuturnya, Jumat (12/7/2019).

Kendati demikian, Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan berhenti memintai keterangan ketiga oknum Jaksa tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat perbuatan melawan hukum.

"Kita proses dan masih terus mendalami, terus mengenali persoalan, sejauh mana peran masing-masing," kata Prasetyo.

Sebelumnya Kejagung mengaku telah mencopot jabatan tiga oknum Jaksa Yadi Herdianto, Yuniar Sinar Pamungkas dan Agus Winoto.

Yadi Herdianto-Kepala Sub Direktorat Penuntutan dan Yuniar Sinar Pamungkas selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 28 Juni 2019.

Dari pengembangan kasus tangkap tangan itu, KPK menangkap Agus Winoto karena diduga menyuruh dua Jaksa tersebut untuk mengambil uang suap untuk dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement