Advertisement

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy

Newswire
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 14:57 WIB
Sunartono
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Ninoy Karundeng, pegiat medsos yang juga relawan Jokowi dalam kondisi lebam. - Facebook.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka ke-16 dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Tersangka ke-16 dalam perkara ini adalah diketahui bernama Shairil Anwar yang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang (24/10/2019) setelah sempat buron.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Shairil ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menginterogasi Ninoy Karundeng. "Perannya ikut menginterogasi dan intervensi korban," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Argo mengatakan Shairil juga berperan memerintahkan pencurian data dan mengambil barang-barang milik korban.

"SA memberi perintah kepada tersangka F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban. Dia juga mengambil barang-barang milik korban berupa flash disk, hard disk, sim card," lanjut Argo.

Atas perannya dalam perkara tersebut Shairil kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, total polisi sudah menetapkan 16 tersangka yakni AA, ARS, YY, RF, B, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, serta dokter Insani dan suaminya, Shairil Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement