Advertisement
Pemprov DKI Lakukan Efisiensi Kunker dan Konsumsi Rapat. Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi dalam pos kunjungan kerja (kunker) sampai konsumsi rapat. Hal itu dilakukan usai terjadi revisi pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp95,9 triliun menjadi Rp89,4 triliun.
Revisi tersebut, salah satu sebabnya karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan Tahun 2019 ini, di mana terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 Silpa senilai Rp8,51 triliun yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp3,08 triliun.
Advertisement
"Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain kunjungan kerja, Saefullah menegaskan pihaknya juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari Silpa, seperti konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).
"Ya itu (konsumsi dan alat tulis kantor) kami minta sisir, yang betul-betul penting saja. Juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan," ujar Saefullah.
Untuk kunjungan kerja, Saefullah mengaku akan lebih selektif, termasuk jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan dengan urgensitasnya.
"Kunker itu kami lihat urgensinya. Kalau hanya perlu satu orang, kami kirim cuma satu orang kok. Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi," ucap Saefullah.
Saefullah menambahkan selain tergerusnya Silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana anggaran 2020 juga karena belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.
"Yang jelas kita kurang setor dari Dana Bagi Hasil Rp6,3 triliun," kata Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement