Advertisement
Pengamat Harapkan Tito Karnavian Menjaga Stabilitas Keamanan di Daerah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. - Antara/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI - Tito Karnavian dinilai cukup tepat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tito Karnavian dianggap memiliki kemampuan di bidang keamanan, tugasnya masalah radikalisme di lingkup ASN dapat diatasi," kata pengamat politik yang juga merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Jambi Mochammad Farisi di Jambi, Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, di pemerintah daerah (pemda) dan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah rawan mengalami konflik horizontal dan konflik vertikal.
“Pengalaman Pak Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolri, diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di seluruh daerah,” kata Mochammad Farisi.
BACA JUGA
Dijelaskan Farisi, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Siapa dan ditempatkan di mana dan jabatan apa merupakan hak dari presiden yang tentunya berdasarkan kebutuhan, ancaman serta tantangan yang akan dihadapi selama lima tahun periode kepemimpinan Presiden.
Kementerian dalam negeri, lanjut dia, merupakan kementerian yang sangat strategis, karena akan membawahi seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia.
“Kemendgari itu merupakan kementerian yang cukup strategis, biasanya yang menjabat sebagai Mendagri adalah orang partai kepercayaan Presiden, Pak Tito akan memperkuat pemerintahan Pak Jokowi dengan kapasitas yang dimilikinya,” kata Mochammad Farisi.
Sukses Tito Karnavian yang menjabat Kapolri pada periode sebelumnya diharapkan mampu dilanjutkannya kala menjabat Mendagri tersebut.
Selain itu, dengan naiknya Tito Karnavian sebagai Mendagri akan berdampak positif terhadap pergantian jabatan di tubuh Polri, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Penalti Mbappe di Injury Time Antar Real Madrid Tundukkan Rayo
- Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang
- Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
- Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham di Pengujung Laga
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
Advertisement
Advertisement



