Advertisement
Masa Pancaroba, Waspadai Angin Kencang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan fenomena angin kencang merupakan tanda peralihan dari musim kemarau menuju penghujan atau lebih dikenal sebagai masa pancaroba.
"Ciri-ciri angin kencang pada masa pancaroba pada umumnya bergerak dengan kecepatan maksimal hingga 45 kilometer per jam atau lebih, dengan sifat hempasan bergerak secara horizontal dengan durasi panjang dan bisa menimbulkan dampak kerusakan," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Agus mengatakan angin pada masa pancaroba dapat berlangsung hingga lebih dari sepekan. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melihat tanda-tanda angin kencang yang sudah terjadi pada awal Oktober, maka diperkirakan periode tersebut tidak berlangsung lama seiring dengan pergantian cuaca ekstrem lainnya.
Angin kencang yang merusak terjadi di Desa Sumberbrantas, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.30 WIB hingga Minggu (20/10/2019). Angin kencang menyebabkan satu orang meninggal serta sejumlah orang luka-luka dan mengalami gangguan saluran pernafasan.
"Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Batu telah melakukan kajian cepat dan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur, TNI/Polri, dan para relawan untuk mengungsikan warga terdampak ke pos pengungsian yang telah didirikan. Dapur umum juga telah dibentuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement