Advertisement
Sabana Gunung Tambora Ludes Terbakar

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM--Areal sabana Taman Nasional Tambora (TNT), Nusa Tenggara Barat terbakar, Sabtu (19/10/2019). Kebakaran itu termasuk melalap sekitar 300 hektare lahan tebu milik PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS).
Kapolsek Pekat, Ipda Abdul Malik menyebutkan dari keterangan yang didapat dari penjaga kebun PT SMS bahwa sumber api awalnya berasal dari sebelah utara Hak Guna Usaha (HGU) kawasan PT UTL yang digarap masyarakat sekitar.
Advertisement
"Tidak lama kemudian karena angin bertiupnya kencang akhirnya api kemudian merambat menuju lahan tebu milik PT SMS," ungkap Abdul Malik.
Sekitar pukul 17.30 Wita, kata dia, api merambat menuju sabana Doromboha dan hingga saat ini petugas masih berupaya untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan mobil tangki milik PT SMS.
"Sampai saat ini kami masih berupaya melakukan pemadaman titik api, lahan PT SMS diperkirakan 300 hektare dan lahan milik Taman Nasional Tambora belum bisa dipastikan," ujarnya.
Akibat kebakaran ini, PT SMS mengalami kerugian material mencapai ratusan juta. Beruntungnya dalam kebakaran hebat ini tidak ada yang korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement