Advertisement
PKS: Partai yang Kalah Berada di Luar Pemerintah Mampu Menyehatkan Demokrasi
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian. - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Hingga saat ini, partai bukan pemenang pemilu 2019 seperti Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat belum ada pernyataan resmi apakah akan menjadi oposisi atau koalisi. Baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memilih menjadi oposisi pemerintahan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengatakan bahwa harus ada partai yang menjadi oposisi. Kalau tidak, tentu berbahaya bagi demokrasi. Ini menjadi evaluasi pada pemerintahan periode pertama Jokowi.
Advertisement
“Kami namakan ini sebagai defisit demokrasi. Makanya ketika PKS menjadi partai oposisi. Ini adalah salah satu ikhtiar kita agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Kemudian rakyat juga tidak dirugikan,” katanya di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Pipin menjelaskan bahwa posisi ini sama dengan keinginan rakyat. Publik menginginkan ada yang mengawasi kinerja pemerintah.
BACA JUGA
“Masyarakat kehendaki adanya oposisi. Jadi jangan berdebat apakah oposisi ada atau tidak ada dalam konstitusi. Secara fakta memang dibutuhkan oposisi di berbagai negara,” jelasnya.
PKS tambah Pipin berharap partai non pengusung Jokowi-Amin ikut menjadi penyeimbang dan mengawasi kebijakan pemerintah. Ini termasuk Gerindra yang sudah diajak langsung oleh Jokowi menjadi koalisi. Keinginan tersebut sama seperti di Amerika. Partai yang kalah otomatis di luar pemerintah.
“Jadi kalau kedewasaan politik, ketika yang kalah maka di luar pemerintahan. Jadi ini akan menyehatkan demokrasi,” ucapnya.
Saat ini, partai koalisi Jokowi-Amin menguasai 60% atau 349 kursi di parlemen. Jika Gerindra gabung, maka bertambah 13,6% atau 78 kursi.
Sementara itu, PKS yang pasti menjadi pengawas pemerintah hanya memiliki 50 kursi (8,7%). Dua partai yang belum bersikap yaitu Demokrat 54 (9,4 persen) dan PAN 44 (7,7%).
Pada periode pertama yaitu 2014—2019, Jokowi-Jusuf Kalla hanya memiliki 207 kursi atau 36,96% di legislatif. Itu terdiri atas kursi PDIP 109 (9,5%), Nasdem 35 (6,25%), dan PKB 47 (8,4%), dan Hanura 16 (2,9%).
Jokowi-JK lalu mengajak partai lain karena kritik kepadanya terlalu keras sehingga kinerja agak terganggu. Lalu Golkar 91 (16,3%), PPP 39 (7%), dan PAN 49 gabung (8,75%).
Ini membuat partai pemerintah mayoritas dengan total 386 kursi atau 68,93%. Roda pemerintahan selanjutnya bergerak cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Ribuan Penderita Hipertensi Gunungkidul Belum Rutin Berobat
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta Tumbangkan Napoli 2-1 di Gewiss
- Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026
- 23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk
- Barcelona Gasak Levante 3-0, Kembali Kuasai Puncak Klasemen La Liga
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement







