Advertisement

Jokowi Diminta Pertahankan Sri Mulyani di Kabinet Jilid II

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 17 Oktober 2019 - 08:07 WIB
Sunartono
Jokowi Diminta Pertahankan Sri Mulyani di Kabinet Jilid II Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8 - 2019). (Foto: Kemenkeu)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo diminta untuk mempertahankan Sri Mulyani sebagai Menteri di Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Ma'ruf Amin.
 
Direktur Suropati Syndicate, M. Shujari mengatakan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah berhasil mengelola keuangan negara dengan baik di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Dia menyarankan Jokowi agar Sri Mulyani ditunjuk menjadi Menko Perekonomian pada Kabinet Kerja Jilid II, bukan sebagai Menteri Keuangan lagi.
 
"Kualitas Sri Mulyani sudah ditunjukkan ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan dengan kemampuan menjaga defisit APBN di bawah 2% PDB. Oleh sebab itu, dirinya harus dipertahankan, bahkan sangat pantas jadi Menko Perekonomian," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
 
Selain itu, dia menilai bahwa Sri Mulyani memiliki rekam jejak yang bagus dan integritas tinggi. Dia menjelaskan bahwa Menko Perekonomian nanti, harus memiliki kemampuan manajerial dan visi ke depan dalam mengamati pasar serta dunia usaha.
 
"Beliau cocok sebagai koordinator kementerian-kementerian strategis di bidang ekonomi yang penting dalam mendukung dunia usaha. Terutama bagaimana menjaga agar regulasi-regulasi di dunia usaha tidak saling tumpang tindih dan menjadi hambatan," katanya. 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement