Advertisement

Promo November

Polisi Kembali Menangkap Terduga Teroris di Malang dan Sukoharjo

Newswire
Rabu, 16 Oktober 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Polisi Kembali Menangkap Terduga Teroris di Malang dan Sukoharjo Personel Brimob melakukan pengamanan dalam penggeledahan rumah terduga teroris. - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan kurang lebih pada pukul 15.30 WIB.

Advertisement

"Satu orang ditangkap, sedang disidik di Polres Malang Kota, oleh Densus 88 Mabes Polri," kata Barung, saat dikonfirmasi dari Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (15/10/2019) malam.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap tiga terduga teroris, kemudian menggeledah dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah di hari yang sama.

Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di indekos, Jalan Mangesti, Gang Nakula RT 1/2 Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, kemudian di Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Pasukan Densus 88 yang didukung Polres Sukoharjo kemudian menggeledah dua tempat berbeda tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Aksi penggedahan dilakukan oleh Densus 88 pertama di indekos kamar No. 5 Desa Mayang Gatak Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Syuhada, 28, warga Dukuh Krajan 1 RT 01/RW 01 Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Densus lantas menggeledah indekos Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Abdul Karim (31), warga Kampung Turi RT 4/RW 6 Kelurahan Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan Jaelani (36), warga RT 2 RW 6 Kelurahan Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jateng.

Menurut Sri Widodo Ketua RT 3 Desa Purbayan Baki Sukoharjoyang dijadikan saksi saat penggeledahan mengatakan bahwa polisi meminta kepadanya untuk menyaksikan saat penggeledahan di indekos yang dihuni oleh Abdul Karim dan Jaelani.

Pada penggeledahan indekos yang dihuni Abdul Karim, ditemukan note phone warna hitam merek Asher, buku catatan warna, dan sebuah pisau. Polisi di kamar nomor 2 menemukan sebilah pedang, dua ponsel merek Nokia warna biru dan merek Polytron warna putih, dan tiga catatan gambaran rangkaian elektronik.

Polisi setelah melakukan penggeledahan dengan membawa sejumlah barang bukti tersebut, langsung meninggalkan lokasi. Heru Wiyono, Ketua RT 1 RW 2 Desa Mayang Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo diminta oleh polisi untuk dijadikan saksi saat penggeledahan di indekos Desa Mayang Kecamatan Gatak Sukoharjo yang dihuni Syuhada warga Subang.

Menurut Heru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebuah ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi 9 butir peluru. Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi, langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil.

Polisi kemudian meninggalkan lokasi pada Selasa petang. Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Sukoharjo setelah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris, kemudian menggeledah dua lokasi berbeda tersebut hingga malam ini belum memberi keterangan kepada pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement