Advertisement
67.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Advertisement
Harianjogja.com, GRESIK--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kabupaten Gresik, Jawa Timur memusnahkan sebanyak 67.362 batang rokok ilegal, hasil operasi di pintu masuk pelabuhan serta warung yang ada di wilayah ini.
Kepala KPPBC TMP B Gresik Bier Budi Kismuljanto, di Gresik, Selasa, mengatakan, selain batang rokok ilegal, juga disita 118 botol liquid vape, 308 liter minuman beralkohol dan 2 boks obat-obatan yang telah kedaluwarsa, dengan total kerugian negara sebesar Rp79,39 juta.
Advertisement
"Barang yang kami musnahkan adalah hasil dari operasi pasar selama Juli 2018 hingga Juni 2019 yang diperoleh dari wilayah Gresik dan Lamongan," kata Bier kepada wartawan.
Bier Budi menjelaskan, keberadaan rokok ilegal yang begitu banyak di wilayah Gresik dan Lamongan akibat adanya rencana kenaikan pita cukai rokok sebesar 23% yang berlaku pada tahun 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur M Purwanto yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, operasi pasar terhadap barang ilegal akan terus dilakukan di seluruh Indonesia, tujuannya untuk menggenjot penerimaan kas negara dari sektor bea cukai.
"Penindakan ini juga untuk penyelamatan atas penerimaan negara. Tidak hanya di Gresik melainkan di Indonesia secara nasional," katanya pula.
Purwanto mengatakan, penindakan juga bertujuan untuk menjaga iklim investasi yang sehat, khususnya bagi industri rokok, sebab peredaran cukai ilegal persaingannya tidak adil, karena mereka tidak membayar cukai dan pajak.
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan, pemusnahan terhadap hasil penindakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, dan sangat perlu dilakukan.
"Pemusnahan ini untuk memberantas perbuatan melanggar undang-undang terkait dengan kepabeanan dan cukai, dan tentunya berakibat pada kerugian materiil dan imateriil bagi masyarakat dan juga negara," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement