Advertisement
Kampanye Tolak Diskon Rokok Dimulai dari Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Bahaya Tembakau (Gempaku) menggelar petisi untuk mendesak pemerintah menghapuskan diskon rokok. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan program pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.
Apridon Rosadi, Juru Bicara Gempaku, menyatakan petisi tersebut dibuat untuk mengingatkan pemerintah terhadap dampak kebijakan diskon rokok. “Diskon telah membuat rokok mudah dijangkau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja,” kata Apridon di tengah-tengah peluncuran petisi di acara car free day di Jogja, Minggu (8/9).
Advertisement
Dia menambahkan Gempaku memulai petisi #tolakdiskonrokok dari Jogja. Masyarakat yang beraktivitas di acara car free day membubuhkan tanda tangan dalam selembar kain putih sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini.
Jogja sengaja dipilih sebagai lokasi pertama karena kota ini dinilai punya sejarah panjang dalam perkembangan rokok di Indonesia. Jogja juga merupakan kota pelajar tempat mahasiswa dari seluruh Indonesia berkumpul.
Dia berharap berbagai elemen masyarakat yang ada di Jogja dapat membawa pesan penolakan diskon rokok ini ke seluruh Indonesia. “Kami berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain,” kata Apridon.
Selain petisi dalam acara car free day, Gempaku juga menggelar petisi melalui website change.org dengan akses link https://www.change.org/p/menteri-keuangan-optimalisasi-penerimaan-negara-melalui-penghapusan-aturan-diskon-rokok
“Mereka yang tidak bisa hadir di Jogja dapat memberikan dukungan dengan menandatangani petisi digital,” kata Apridon.
Mereka yang mendukung #tolakdiskonrokok juga dapat memberikan dukungan dengan memberikan mention di akun media sosial masing-masing. Menurut Apridon, media sosial yang digunakan adalah Twitter dan Instagram karena kedua platform ini dinilai banyak digunakan kaum milenial.
Hingga pukul 15.00 WIB tagar #tolakdiskonrokok masih menjadi trending topic di Twitter. “Ini membuktikan dukungan masyarakat agar pemerintah menghapus diskon rokok begitu besar,” tegas Apridon.
Saat ini diskon rokok diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai No.37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam aturan tersebut harga rokok boleh di jual 85% dari harga banderol. Bahkan, bisa lebih murah lagi asalkan sebarannya tidak melebihi 40 kota.
Kebijakan tersebut merupakan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.146/2017 yang belakangan direvisi dalam PMK No.156/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berada di atasnya. Ironisnya, peraturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam risetnya menyebutkan kebijakan ini menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak penghasilan atau PPh badan sebesar Rp1,73 triliun. “Kebijakan ini juga bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok oleh pemerintah,” kata Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Indef dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement