Advertisement
JK Sebut Presiden Kena Dampak Jika GBHN Dihidupkan Kembali

Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih menjadi polemik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan adanya amandemen menyeluruh Undang-Undang Dasar 1945. Pasalnya, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan bahkan hingga empat kali sejak 1999.
Advertisement
JK menjelaskan bahwa amandemen terakhir dilakukan pada 2002. Pemerintah sudah menampung masukan kala itu. Sehingga tidak perlu menurutnya ada amandemen menyeluruh untuk UUD 1945.
"Iya [amandemen] sangat terbatas," jelas JK di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
Namun JK sempat menganggap kalau memang ada wacana untuk menghidupkan GBHN kembali dalam amandemen UUD 1945, maka ada konsekuensinya.
"Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu." ujarnya.
Ia juga sempat mengatakan, agar wacana amandemen UUD 1945 tersebut tetap ingin dimunculkan, setidaknya mesti ada kesepakatan awal agar tidak kemudian amandemen itu malah merugikan masyarakat.
"Yang [penting] tentu ada dulu kesepakatan awal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian
- Angga Raka Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Dirinya sebagai Kepala BKP
- Dilantik Jadi Menko Polkam, Ini Pesan Prabowo untuk Djamari Chaniago
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
Advertisement
Advertisement