Advertisement
JK Sebut Presiden Kena Dampak Jika GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih menjadi polemik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan adanya amandemen menyeluruh Undang-Undang Dasar 1945. Pasalnya, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan bahkan hingga empat kali sejak 1999.
Advertisement
JK menjelaskan bahwa amandemen terakhir dilakukan pada 2002. Pemerintah sudah menampung masukan kala itu. Sehingga tidak perlu menurutnya ada amandemen menyeluruh untuk UUD 1945.
"Iya [amandemen] sangat terbatas," jelas JK di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
BACA JUGA
Namun JK sempat menganggap kalau memang ada wacana untuk menghidupkan GBHN kembali dalam amandemen UUD 1945, maka ada konsekuensinya.
"Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu." ujarnya.
Ia juga sempat mengatakan, agar wacana amandemen UUD 1945 tersebut tetap ingin dimunculkan, setidaknya mesti ada kesepakatan awal agar tidak kemudian amandemen itu malah merugikan masyarakat.
"Yang [penting] tentu ada dulu kesepakatan awal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
- KPK Sita Mata Uang Asing di Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Advertisement
Advertisement



