Advertisement
JK Sebut Presiden Kena Dampak Jika GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih menjadi polemik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan adanya amandemen menyeluruh Undang-Undang Dasar 1945. Pasalnya, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan bahkan hingga empat kali sejak 1999.
Advertisement
JK menjelaskan bahwa amandemen terakhir dilakukan pada 2002. Pemerintah sudah menampung masukan kala itu. Sehingga tidak perlu menurutnya ada amandemen menyeluruh untuk UUD 1945.
"Iya [amandemen] sangat terbatas," jelas JK di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019).
BACA JUGA
Namun JK sempat menganggap kalau memang ada wacana untuk menghidupkan GBHN kembali dalam amandemen UUD 1945, maka ada konsekuensinya.
"Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi, hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu." ujarnya.
Ia juga sempat mengatakan, agar wacana amandemen UUD 1945 tersebut tetap ingin dimunculkan, setidaknya mesti ada kesepakatan awal agar tidak kemudian amandemen itu malah merugikan masyarakat.
"Yang [penting] tentu ada dulu kesepakatan awal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Champions Putaran Pamungkas, 16 Besar Jadi Rebutan
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
- Istana Tunggu Proses BI Rampung Sebelum Bahas Reshuffle Kabinet
- Bahlil Tambah Peran, Kini Nahkodai Harian Dewan Energi Nasional
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement



